APBD 2021 Belum Ditetapkan, Ini Cara Bidang Persampahan Manokwari agar Operasional Armada Sampah tidak Terganggu

Kabid Persampahan DLH Manokwari, Maklion Ayatanoi.

MANOKWARI – Belum ditetapkannya APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021 memaksa Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup  (DLH) Kabupaten Manokwari agar operasional armada pengangkut sampah tidak terganggu. Demi tetap beroperasinya armada pengangkut sampah, Bidang Persampahan terpaksa mencari jalan dengan meminjam dana guna dapat mengisi bahan bakar minyak (BBM) armada pengangkut sampah.

“Jadi kemarin juga kita cari jalan untuk atasi kebutuhan BBM untuk operasional armada pengangkut sampah. Untuk mengatasi kebutuhan BBM selama sebulan terakhir ini, kita terpaksa meminjam,” ujar Ayatanoi di kantornya, Kamis (11/2/2021).

Bacaan Lainnya

Sedangkan untuk membayar gaji tenaga pengelola sampah, menurut Ayatanoi, pihaknya memanfaatkan dana uang persediaan (UP) untuk membayar sebagian gaji mereka. sebab, tenaga penyapu jalan, penjaga TPS (tempat pembuangan sementara) dan penjaga TPA sangat membutuhkannya.

“Tapi untuk supir dan helper, operator alat berat, mekanik belum dibayarkan gajinya. Itu kita tunggu nanti DPA jadi dulu, disahkan baru pencairan baru dibayarkan,” tuturnya.

Dengan kebijakan tersebut, menurut Ayatanoi, operasional pengangkutan sampah tetap tidak terganggu.

“Saya tidak tahu yang di kelurahan dan lain karena kelurahan dengan kita berbeda untuk motor tiga roda, tapi kalau kita sendiri di DLH untuk armada truk sampah tidak ada masalah karena yang kita siapkan BBM. Kita berupaya dapat BBM, sudah satu bulan lebih ini kita ada cari jalan. Mau tidak mau harus,” tukasnya. (SM7)

Baca Juga:  Pilgub Papua Barat, Perindo Berlabuh di Dominggus Mandacan

Pos terkait