Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Peserta BPJS Kesehatan Cek Ketersediaan Tempat Tidur Rumah Sakit

MANOKWARI, – BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan terbaik bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui inovasi terbarunya, yaitu aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengetahui dan mengakses berbagai informasi terkait layanan program JKN dengan mudah. Peserta JKN dapat melakukan pengecekan secara mandiri tanpa harus berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan.

Aplikasi Mobile JKN menyediakan fitur-fitur seperti info peserta, info riwayat pembayaran, info ketersediaan tempat tidur, dan masih banyak fitur menarik lainnya. Salah satu fitur yang memberikan informasi terkait ketersediaan tempat tidur di rumah sakit adalah fitur info ketersediaan tempat tidur.

Bacaan Lainnya

Fitur ini memberikan informasi mengenai ketersediaan tempat tidur di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di setiap wilayah. Fitur ini juga terhubung langsung dengan sistem rumah sakit, sehingga setiap ada perubahan informasi mengenai ketersediaan tempat tidur, informasi dalam aplikasi Mobile JKN akan berubah secara otomatis.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menyatakan bahwa BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan serta kemudahan akses informasi bagi peserta JKN dengan menghadirkan aplikasi Mobile JKN.

“Aplikasi Mobile JKN hadir untuk memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan dan informasi terkait kesehatan. Fitur info ketersediaan tempat tidur yang terdapat pada aplikasi Mobile JKN dapat diakses kapan saja dan di mana saja dengan mudah oleh peserta. Sebelum ke rumah sakit, peserta dapat mengecek terlebih dahulu ketersediaan tempat tidur di rumah sakit melalui Mobile JKN, sehingga bisa mendapatkan pelayanan rawat inap dengan lebih efisien,” ujar Dwi.

Dwi menyatakan bahwa untuk ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, diklasifikasikan ke dalam beberapa kelas seperti ruang VIP, kelas satu, kelas dua, kelas tiga, Intensive Care Unit (ICU), Pediatric Intesive Care Unit (PICU), Instalasi Gawat Darurat (IGD), High Care Unit (HCU), Ruang Bersalin, dan Ruang Isolasi.

“Penggunaan kelas rawat inap di rumah sakit terbagi menjadi beberapa kategori. Untuk setiap klasifikasi kelas yang ada, akan diberikan informasi mengenai total jumlah kamar, jumlah kamar yang tersedia, dan informasi terbaru lainnya,” lanjut Dwi.

Selain itu, Dwi menjelaskan langkah-langkah untuk mengecek informasi ketersediaan tempat tidur melalui aplikasi Mobile JKN.

“Untuk bisa mengakses fitur ini, peserta JKN sudah mengunduh aplikasi mobile JKN, setelah itu, pilih fitur info ketersediaan tempat tidur, lalu pilih rumah sakit yang hendak dituju. Informasi mengenai ketersediaan tempat tidur akan ditampilkan dalam aplikasi ini,” jelasnya.

Dwi berharap bahwa melalui aplikasi Mobile JKN, peserta JKN dapat merasakan kemudahan layanan dari mana saja hanya dalam genggaman, termasuk layanan untuk memantau ketersediaan tempat tidur di fasilitas kesehatan. Fitur info ketersediaan tempat tidur pada aplikasi Mobile JKN diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih akurat dan terkini kepada peserta, sehingga dapat membantu mereka dalam mencari perawatan medis yang terbaik.

“Dengan terus berupaya dan berinovasi untuk meningkatkan layanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas, harapan saya ke depannya BPJS Kesehatan dapat meningkatkan kemudahan akses layanan kesehatan. Dengan demikian, peserta tidak perlu khawatir dan takut untuk mengetahui ketersediaan tempat tidur di rumah sakit karena semuanya dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN,” tutup Dwi. (SM7)

Pos terkait