Arifah: Dengan Aplikasi Mobile JKN, Layanan Administrasi BPJS Kesehatan Kini dalam Genggaman

MANOKWARI, – BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi pesertanya dalam mengakses layanan kesehatan. Salah satu inovasi terkini adalah aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan peserta mengurus administrasi BPJS Kesehatan dari mana saja dan kapan saja.

Aplikasi ini dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan administrasi peserta, mulai dari pendaftaran, perubahan data, penambahan anggota keluarga hingga pengecekan tagihan.

Bacaan Lainnya

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menyatakan aplikasi Mobile JKN adalah langkah strategis dalam mendigitalisasi layanan BPJS Kesehatan.

“Kami memahami bahwa di era digital ini, kemudahan akses menjadi sangat penting. Oleh karena itu, kami menghadirkan Mobile JKN sebagai solusi untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien kepada peserta. Aplikasi ini memungkinkan peserta mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan,” ujar Dwi.

Dwi mengatakan, aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur yang sangat membantu peserta dalam mengurus administrasi BPJS Kesehatan tanpa harus berkunjung ke kantor.

“Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan pendaftaran baru atau perubahan data kepesertaan dengan mudah, mengecek tagihan bulanan, informasi lengkap mengenai fasilitas kesehatan terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan juga peserta dapat melihat riwayat kunjungan ke fasilitas kesehatan,” ucap Dwi.

Dwi juga mengatakan, pada aplikasi Mobile JKN terdapat Kartu KIS Digital yang dapat digunakan peserta ketika berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun Fasilitas Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Kartu KIS secara digital dapat diakses dengan mudah oleh peserta melalui aplikasi ini, sehingga tidak perlu khawatir ketika berobat tidak membawa kartu fisik, cukup tunjukkan KIS digital atau bisa juga menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan,” tutur Dwi.

Selain itu, aplikasi Mobile JKN memberikan banyak manfaat bagi peserta. Salah satunya dirasakan oleh Arifah Ariastuti, warga kabupaten Manokwari yang sering memanfaatkan aplikasi Mobile JKN.

Arifah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sejak tahun 2018 dan terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

“Saya yang terdaftar pada segmen PBPU yang harus rutin setiap bulan melakukan pembayaran iuran, terkadang saya lupa kapan terakhir melakukan pembayaran dan berapa tagihan saya setiap bulannya. Melalui aplikasi Mobile JKN saya bisa mengecek semua itu secara mandiri tanpa harus berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan, prosesnya cepat dan sangat praktis,” kata Arifah.

Arifah memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas inovasi aplikasi Mobile JKN yang memberikan kemudahan dalam mengakses layanan administrasi dari mana saja dan kapanpun.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas kemudahan-kemudahan layanan administrasi, sehingga saya dapat menghemat waktu dan tenaga serta mendapatkan layanan administrasi yang lebih efisien dan nyaman” ucap Arifah. (SM7)

Pos terkait