ASN Bekerja dari Rumah kembali Diperpanjang hingga 28 Mei 2020

Gubernur Papua Barat. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Masa ASN Papua Barat bekerja dari rumah yang berakhir 13 Mei kembali diperpanjang. Perpanjangan selama 14 hari hingga 28 Mei 2020.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengatakan, perpanjangan kali ini merupakan perpanjangan keempat. Perpanjangan itu berlaku hingga 28 Mei 2020.

Bacaan Lainnya

“Perpanjangan kerja dari rumah bagi ASN sampai 28 Mei 2020. Ini perpanjangan keempat. Besok tanggal 13 harusnya masuk kantor, tadi sudah ada edaran dari Menpan RB sudah keluar, besok kita mulai lagi kerja dari rumah sampai 28 Mei 2020,” kata Mandacan kepada wartawan di kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (12/5/2020).

Menurutnya, kerja dari rumah bukan berarti libur. Bekerja dari rumah artinya melaksankan tugas kedinasan dari rumah.

“Tapi kita pejabat ini tidak kenal istirahat, kerja terus. Sama dengan wartawan tidak pernah istirahat, jalan kerja terus,” tambahnya. (SM7)

Baca Juga:  Sebabkan Bencana Alam, Polda PB Komitmen BerantasĀ  Ilegal Logging

Pos terkait