Bantu Pengadaan IPAL Domestik, DLHP Manokwari Pantau Sejumlah Usaha Tahu dan Tempe

MANOKWARI – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari melalui Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati melakukan pemantauan pengendalian pencemaran usaha tahu/tempe di Kabupaten Manokwari. Pemantauan pada Jumat dan Sabtu (7-8/5/2021), dilakukan karena dalam pengelolaan tahu selain ada pencemaran bau dan air juga menggunakan cuka atau asam asetat yaitu senyawa kimia asam organik yang digunakan untuk menambah rasa asam dan aroma ke dalam makanan.

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran, Miranti Iba, menyampaikan bahwa tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan akan memberikan dukungan bantuan pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Domestik kepada dua (2) pelaku usaha tahu. Oleh karena itu, perlu dilakukan survei awal terhadap semua pelaku usaha tahu/tempe di Kabupaten Manokwari. Survei awal itu melihat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi di antaranya telah memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) maupun lahan yang tersedia dan jumlah produksi serta persyaratan lainnya sebagai pendukung pemberian IPAL Domestik.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pemantauan dilakukan karena dalam pengelolaan tahu selain ada pencemaran bau dan air juga menggunakan cuka atau asam asetat yaitu senyawa kimia asam organik yang digunakan untuk menambah rasa asam dan aroma ke dalam makanan.

Cuka dapat digunakan pada makanan karena termasuk dalam kategori asam asetat cair yang tidak berbahaya jika dikonsumsi dalam jumlah sedikit. Asam asetat cair lebih aman untuk digunakan, sedangkan yang pekat memiliki bahaya cukup mengkhawatirkan, dampaknya bisa menyebabkan beberapa gangguan seperti masalah pencernaan hingga meningkatnya keasaman darah yang bisa berujung pada kematian.

Baca Juga:  Diterima, BERBUDI Vs HERO di Pilkada Manokwari

Diakui salah satu pelaku usaha tahu, Sakur Efendi, yang telah menggeluti usaha ini sejak tahun 1998 di Jalan Pasir, air limbah dari hasil pengolahan tahu langsung dibuang ke aliran air (kali) yang bersebelahan dengan pabrik dan semua menuju ke Pantai Wosi. Dirinya juga mengakui bahwa sampai saat ini belum memiliki SPPL. Karenanya, saat disampaikan terkait pembuataan SPPL yang gratis dan mudah dirinya akan segera mengurus surat yang dimaksud.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan keanekaragaman hayati, Yohanes Ada’ Lebang, menjelaskan bahwa dari hasil kunjungan, selain air limbah yang belum terkelola secara baik dengan penggunaan asam cuka (Koagulan/penggumpal) juga masih dibuang langsung ke kali dan laut. Sebagaian besar usaha tahu belum memiliki SPPL; menggunakan air untuk pembuatan tahu yang berasal dari sumur bor/air tangki.

Selain itu, juga terungkap dalam pemantauan itu jika dalam dua tahun terakhir belum dilakukan pengambilan sampel airnya oleh dinas kesehatan yang sebelumnya sering dilakukan. Tak hanya itu, tingginya harga kedelai saat ini yang didatangkan dari Surabaya sebesar Rp11.700 cukup memberatkan para pelaku usaha tahu/tempe dengan harga jual tahu saat ini sebesar Rp2.500/potong.

“Ke depan melalui bidang pengendalian pencemaran akan terus mendorong adanya pembinaan kepada pelaku usaha tahu, tidak hanya pengadaan IPAL Domestik saja tetapi dukungan teknologi pengelolaan tahu yang lebih baik dan layak dari kondisi saat ini, sehingga menjamin produksi tahu yang higienis dan mampu meningkatkan taraf pendapatan pelaku usaha serta mampu menciptakan peluang usaha yang menjanjikan karena tahu kaya akan protein, zat besi, kalsium, dan rendah sodium, kolesterol dan kalori. Selain itu, tahu juga memiliki kelebihan yaitu kandungan lemak jenuh yang rendah yang diminati konsumen,” kata Lebang.

Baca Juga:  Cetak Sejarah! Jokowi Beri Pengakuan 16.299 Hektar Hutan Adat bagi Marga Ogoney

Selain itu, diharapkan melalui dukungan Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Bapua Barat, maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat menghadirkan alat pemantau kualitas air otomatis untuk menjaga kualitas air di Kabupaten Manokwari terus terpantau pada tahun 2022 sebagai upaya mitigasi (pencegahan) terhadap pencemaran air khususnya di kawasan pantai dan pesisir.

“Semua hasil pemantauan, lanjut Lebang, akan dirapatkan bersama dan dilaporkan kepada pimpinan. Dengan demikian, bantuan yang diberikan nantinya diharapkan tepat sasaran dan bermanfaat dalam menggairahkan serta meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga menuju kemandirian finansial,” imbuh Lebang. (SM7)

Pos terkait