Bantu Pengamanan dan Pemakaman, 2 Peleton Brimob Polda Papua Barat Tiba di Manokwari Selatan

Dansat Brimob Polda Papua Barat, Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa.

MANOKWARI SELATAN – Dansat Brimob Polda Papua Barat, Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa mengatakan pasca insiden ricuh yang terjadi di Ransiki, pihaknya melakukan penebalan personil 2 pleton untuk membantu pengamanan dan rekonsiliasi hingga pemakaman almarhum Kepala Kampung Dibera yang meninggal diduga karena vaksinasi.

“Dengan adanya kejadian ini, kami melakukan penebalan personil 2 peleton untuk back up Polres Mansel beberapa hari kedepan sampai pemakaman almarhum selesai, sesuai permintaan Kapolres Mansel dan Wakil Bupati,” tutur Dansat kepada awak media, Kamis ( 16/12/2021).

Bacaan Lainnya

Disinggung terkait permintaan masyarakat agar Brimob diminta tidak lagi melakukan aktivitas di Mansel serta penghentian vaksinasi, Dansat mengatakan jika pihaknya mengikuti keputusan Kepala Daerah dan juga Polres Mansel.

“Kami ada di Mansel untuk membantu pemerintah daerah dan Polres Mansel mempercepat cakupan vaksinasi, mengingat personil dan sarpras Polres Mansel terbatas. Makanya Pak Kapolda perintah kami kesini dengan mobil-mobil yang kita pakai juga untuk sosisalisasi keliling kampung tentang vaksinasi,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Markus Waran terkait permintaan massa, mengatakan penjagaan di jalan oleh Polisi dan Brimob seperti yang sudah berjalan beberapa hari itu, dihentikan sementara. Warga yang mau mengikuti vaksin diarahkan saja ke gerai vaksin di pendopo.

“Untuk sementara dihentikan dulu penjagaan di titik-titik tertentu karena karakteristik masyarakat kami disini berbeda sehingga saya sudah sampaikan menyesuaikan kondisi yang ada. Mereka yang mau vaksin ya langsung saja ke pendopo, kalau yang tidak mau diberi pemahaman dulu,” ujar Bupati.

Baca Juga:  Satlantas Polres Manokwari Selatan Berbagi Sembako Kepada Tukang Ojek

Lanjut Waran, pelaksanaan vaksinasi tetap berjalan karena merupakan instruksi dari Presiden untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Sedangkan bagi PNS dan honorer wajib vaksin karena menerima upah dari negara sehingga harus mematuhi keputusan Pemerintah.

“Bagi ASN dan honorer wajib vaksin karena akan masuk di data online SIPD, jadi kalau tidak terima gaji karena belum vaksin, jangan salahkan kita. Karena kendali keuangan ada pada Pusat, apabila belum bisa divaksin harus disertai surat keterangan dokter,”pungkasnya. (SM5)

Pos terkait