Banyak tidak Memenuhi Syarat, Kampung-kampung Calon Pemekaran di Kabupaten Manokwari akan Diverifikasi secara Detail

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Manokwari, Jeffry Sahuburua. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Manokwari akan melakukan verifikasi secara detail terhadap kampung-kampung  calon pemekaran. Verifikasi detail dilakukan untuk memastikan kampung yang diusulkan untuk dimekarkan sudah memenuhi semua persyaratan.

“Takutnya itu lokasinya masih hutan, tidak ada penduduk yang tinggal. Kami lebih serius melihat hal ini. Jangan sampai kita asal mengusulkan ke tingkat provinsi tahu-tahunya lokasi tidak memenuhi syarat,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Manokwari, Jeffry Sahuburua, di kantor Bupati Manokwari.

Bacaan Lainnya

Mengenai jumlah kampung yang diusulkan untuk dimekarkan, menurutnya, belum dipastikan karena masih melakukan verifikasi.

“Awal Juli kita akan turun lagi untuk melakukan verifikasi,” sebutnya.

Namun, diakuinya, ada 276 kampung yang diusulkan untuk dimekarkan. Pihaknya sudah melakukan survei awal di 276 kampung calon pemekaran tersebut.

Namun, perlu verifikasi secara detail lagi karena pada survei awal didapati kampung calon pemekaran yang tidak memenuhi syarat.

“Kemarin ada yang masih tanah kosong di survei awal. Makanya saya mau turun lagi ulang, mau pastikan lagi karena banyak yang seperti itu, lokasinya ada tapi penduduknya tidak ada,” ujarnya.

Sahuburua menegaskan bahwa kampung calon pemekaran wajib memenuhi perayaratan yang ditentukan yakni wilayah dan penduduk.

“Paling tidak ada 50 kepala keluarga di dalam lokasi itu,” tegasnya.

Jika dalam verifikasi, ditemukan kampung calon pemekaran yang tidak memenuhi syarat akan dicoret dari daftar usulan. (SM7)

Baca Juga:  Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala Distrik Manokwari Barat, Bupati Hermus: Jaga Jabatan Ini dengan Baik

Pos terkait