Bapemperda DPRD Manokwari Dukung Percepatan Pembahasan Ranperda PDRD

Bapemperda DPRD

MANOKWARI, – Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Ranperda PDRD) merupakan salah satu Ranperda yang diusulkan Pemkab Manokwari untuk dibahas bersama DPRD. Ranperda PDRD dinilai menjadi salah satu Ranperda prioritas karena berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Bapemperda DPRD Manokwari, Masrawi Aryanto, mengakui Ranperda PDRD sudah diusulkan oleh Pemkab Manokwari. Ranperda PDRD, kata dia, bisa jadi merupakan salah satu Ranperda prioritas untuk dibahas bersama oleh Pemkab dan DPRD Manokwari.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, Ranperda PDRD menjadi prioritas karena membantu peningkatan PAD. Jika sudah menjadi Perda, akan menjadi dasar hukum bagi Pemkab Manokwari dalam melakukan pungutan pajak dan retribusi daerah.

Mengenai rencana Bapenda agar Ranperda PDRD dibahas terlebih dahulu karena akan dievaluasi ke Pemprov Papua Barat dan pemerintah pusat, Masrawi mengatakan, sejauh ini pihaknya belum memperoleh informasi terkait wacana yang dilontarkan oleh Bapenda.

“Sejauh ini belum kami terima informasi,” ungkapnya.

Meski begitu, menurut Masrawi, Bapemperda mendukung langkah percepatan pembahasan Ranperda PDRD jika itu memang itu menjadi hal yang prioritas untuk memperbaiki atau meningkatkan PAD. Dengan peningkatan PAD, kata dia, bisa membantu mengurangi ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat.

“Dengan begitu, bisa mengurangi ketergantungan dengan adanya kemandirian fiskal daerah, makanya itu kami sangat mendukung dan dalam posisi menunggu surat dan akan ditindaklanjuti,” tukas Masrawi.

Sebelumnya, Sekretaris Bapenda Manokwari, Umrah Nur, mengemukakan pihaknya berencana melakukan pembahasan dengan DPRD sekaligus untuk meminta persetujuan dalam rangka pelaksanaan evaluasi Ranperda PDRD ke provinsi dan pusat. Rencananya evaluasi akan dilaksanakan pada Senin minggu kedua Juli 2023. (SM7)

Pos terkait