Bapenda Manokwari Gelar Sosialisasi Pelaporan Pajak secara Online

Foto bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Pegawai bersama peserta sosialisasi tata cara pelaporan pajak secara online dan pembayaran pajak daerah secara nontunai, Kamis (17/1/2022).

MANOKWARI – Bapenda Kabupaten Manokwari menggelar sosialisasi tata cara pelaporan pajak secara online dan pembayaran pajak daerah secara nontunai, Kamis (17/11/2022). Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak karena tingkat kepatuhan membayar pajak di Kabupaten Manokwari baru mencapai 40 persen.

“Tingkat kepatuhan membayar pajak baru mencapai 40 persen. Tingkat kepatuhan ini disebabkan sejumlah faktor termasuk fasilitas yang disediakan dan sosialisasi,” ujar Kepala Bapenda Manokwari, Srius Narik Yenu.

Bacaan Lainnya

Karena itu, menurut Yenu, Bapenda terus berbenah menyediakan kanal-kanal pembayaran dan terus menyediakan fasilitas pelaporan secara online.

‘Dengan sosialisasi seperti ini diharapkan tingkat kepatuhan membayar pajak bisa meningkat. Dengan demikian, bisa tercapai target penerimaan pendapatan daerah,” katanya.

Yenu menambahkan, tingkat kepatuhan membayar pajak baru mencapai 40 persen. Oleh karena itu, Bapenda tetap terus melakukan sosialisasi guna meningkatkan tingkat kepatuhan membayar pajak.

“Idealnya, kami mau 100 persen. Tapi kita tidak berharap yang muluk-muluk, minimal 80 persen untuk mencapai target,” imbuhnya.

Dia menambahkan, khusus untuk penerimaan pajak restoran pada tahun ini sudah melebihi target. Penerimaan pajak restoran sudah sebesar Rp10 miliar dari target Rp8 miliar. (SM7)

Baca Juga:  Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama adalah Identitas Bangsa

Pos terkait