MANOKWARI – Polres Manokwari telah mengamankan 15 orang yang terlibat dalam pengibaran bendera bercorak bintang kejora. Aksi tersebut terjadi di Pasar Wosi Manokwari Papua Barat.
“Iya benar ada 15 orang kita sudah amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Manokwari, AKPB Parasian Herman Gultom kepada wartawan di ruang kerjanya, Minggu (27/11/2022).
Ia mengatakan, Polres Manokwari melakukan upaya penegakan hukum atas aksi mengibarkan simbol-simbol yang di larang oleh aturan negara. Kegiatan itu, melaksanakan ibadah cuma tampilkan simbol-simbol yang memang di larang oleh negara.
“Tadi polres Manokwari upaya penegakan hukum dengan membubarkan kegiatan tersebut. Dan mengamankan pelaku terutama koordinator lapangan beberapa pelaku lainya. Tadi diamankan sebanyak 15 orang. Saat ini mereka sudah diamankan di Polres di periksa secara maraton bisa ditetapkan siapa tersangkanya,” katanya.
Ia menjelaskan, motif adalah menggelar ibadah. Kemudian memperingati hari Ulang tahun West Papua yang jatuh tepatnya pada 27 November. Dari keterangan mereka meminta ijin kepada presiden west Papua di Belanda.
Baca Juga: Rayakan Ultah Pertama, KPK-M Diharapkan Bersama Pemerintah Atasi Masalah Sosial Pembangunan
“Setelah kita croscek itu tidak benar. Kemudian hari Minggu tidak ada larangan untuk aktivitas unjuk rasa. Bahkan kegiatan ini tidak ada ijin untuk melakukan kegiatan tersebut,” jelasnya. (SM)