MANOKWARI – Advokat senior, Metusalak Awom menyayangkan sikap Institusi Kepolisian yang memutasikan anggotanya yang bermasalah ke Polda Papua Barat.
“Semua yang ada di Tanah Papua diletakan orang-orang bermasalah ke sini, menunjukan bahwa bukan hanya ungkapan tetapi dibuktikan secara nyata,” kata Advokat Senior, Metusalak Awom di Manokwari, Kamis (30/12/2021).
Orang papua dan tanahnya kata Metusalak semakin terluka dengan kebijakan yang diberikan Negara, belum tuntas penyelesaian persoalan Hak Asasi Manusia HAM, terjadi perang berkecamuk, sebagian warga lalu mengungsi hingga tidak merasakan Natal dengan damai, muncul lagi ungkapan dan tindakan yang melukai orang papua.
“Tindakan rasisme semacam ini terus dilakukan negara terhadap kami orang papua, kemarin persoalan rasisme, kami disebut bodok dan lagi ucapan pejabat negara seperti Menteri Sosial mengancam bawahannya membuang ke Papua kini muncul lagi Polri memutasi Anggotanya yang bermasalah ke Polda Papua Barat,” ungkapnya.
“Sampai kapan kami terus di buat seperti ini oleh Negara dengan berbagai kebijakan dan tindakan,” tuturnya.
Aiptu. Rudi Pandjaitan Oknum Polisi yang diduga menolak Laporan Polisi dari warga di Jakarta Timur, kabarnya dimutasi keluar Wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Dia dimutasi ke Polda Papua Barat.
“Terkait anggota Aipda Rudy Pandjaitan, hari ini tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar Mabes Polri. Yang bersangkutan pindah ke Papua Barat,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikutip detik news, Kamis (30/12/2021).
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, S.ik dikonfirmasi terpisah membantah jika disebut Polda Papua Barat tempat buangan.
“Tidak bener kalau disebut Papua Barat buangan, justru itu kepercayaan pimpinan kepada Polda Papua Barat untuk membina anggota bermasalah seperti itu agar jadi baik dalam bertugas kedepannya,” kata Kombes Pol.Adam Erwindi
Ditanya, soal apakah Aiptu Rudi Pandjaitan Oknum Polisi bermasalah sudah ada di Polda Papua Barat, Erwindi mengatakan belum.
“Belum, str (surat telegram red) baru keluar” ujarnya.
Mutasi Aipda Rudi Pandjaitan itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan nomor ST/26.21/XII/KEP./2021. Telegram itu diteken Fadil pada Selasa (28/12/2021). (SM)