MANOKWARI – Kabar gembira menghampiri guru honorer SMA/SMK Sederajat se Papua Barat. Dimana, gaji guru honorer ini akan dibayar selama 9 bulan pada bulan September ini.
Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, menjelaskan saat Raker Bupati/Walikota bulan Maret 2020 di Sorong Selatan telah disampaikan honor guru SMA/SMK Sederajat se Papua Barat akan dibayarkan Kabupaten/Kota.
“SK guru honorer se Papua Barat sudah dikirimkan ke Kabupaten/Kota namun jawaban dari Kabupaten/Kota anggaran tidak ada dalam DPA karena tidak adanya kode rekening,” beber Barnabas terkait belum dibayarnya gaji guru honorer SMA/SMK.
Melihat hal ini, Dinas Pendidikan lalu mengkoordinasikan dengan Sekda Papua Barat dan telah disetujui akan segera dibayarkan.
“Saat ini sudah diproses hanya menunggu SK dari Biro Hukum yang mana awalnya mau dibayarkan 6 bulan namun dibuat 9 bulan sehingga ada ubah SK lagi. Kita tunggu secepatnya, jika SK sudah keluar, kami datang ke keuangan dan diproses ke masing-masing guru honorer sesuai data yang ada,” terangnya.
Barnabas membeberkan sesuai data jumlah guru honorer SMA/SMK Se Papua Barat sebanyak 1.876 guru.
“Ada 1.876 guru honorer SMA/SMK sederajat se Papua Barat. Jadi, total anggaran untuk 9 bulan sekitar Rp 30 Miliar. Untuk honor setiap guru beda-beda tergantung ijazah, jika S1 maka dibayar Rp 2,3 Juta dikalikan 9 bulan,” ujarnya.
“Kita proses dulu 9 bulan, nanti perubahan kita bayar sisanya,” tandasnya. (SM)