PAPUA, – Inilah manuver terbaru Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Tim hukum dan advokasinya mengajukan permohonan pengalihan status penahanan ke KPK. Pengacara Lukas menyebut kliennya menderita komplikasi penyakit.
“Bapak Lukas Enembe menderita komplikasi empat penyakit, mulai stroke, hipertensi, diabetes melitus, dan gagal ginjal kronis lima, yang membuatnya harus dirawat intensif dan dibantu orang lain dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” ujar ketua tim litigasi THAGP, Petrus Bala Pattyona, dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).
Petrus mengatakan surat permohonan itu diajukan demi kemanusiaan. Dia berharap KPK mengalihkan status penahanan Lukas Enembe menjadi tahanan kota agar mempermudah perawatan kondisi Lukas Enembe.
“Agar Bapak Ketua KPK memerintahkan penyidik untuk melakukan pengalihan tahanan dari tahanan Rutan KPK menjadi tahanan kota di Jakarta, dalam rangka keluarga dan dokter pribadi melakukan perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Atau agar Bapak Ketua KPK memerintahkan penyidik untuk melakukan perawatan di RSPAD di bawah perawatan dan pengawasan dokter-dokter RSPAD dan dokter pribadi, tanpa pembatasan bagi keluarga, dan dokter pribadi untuk bersama Bapak Lukas Enembe demi memberi semangat dalam rangka pemulihan,” katanya.
“Atau mengizinkan keluarga, terutama istri dan anak-anak, selalu mendampingi Bapak Lukas Enembe dengan tetap mematuhi syarat-syarat pendampingan yang ditetapkan dokter dan pihak RSPAD,” sambungnya.
Petrus mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan penjamin keluarga. Menurutnya, kondisi Lukas Enembe yang tengah sakit dapat memperlambat proses penyidikan.
“Dan oleh karenanya agar dapat dialihkan jenis penahanannya, dengan maksud agar lebih leluasa mendapat perawatan dari tim medis dan keluarga,” katanya.
Lebih lanjut Petrus mengatakan, jika permohonan disetujui, Lukas Enembe akan dirawat oleh keluarga dan dokter pribadinya. Menurutnya, perawatan oleh keluarga dapat membantu penyembuhan penyakit Lukas Enembe.
“Dari masukan dokter pribadinya, penderita stroke seperti Bapak Lukas Enembe akan lebih bahagia bila bertemu dan dirawat dengan keluarga dekatnya. Jadi sangat membantu bila dirawat keluarga dan dokter pribadinya,” imbuh Petrus.
Pihak KPK sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan. (*)