Berperan Nyata, DPD PWKI Papua Barat Siap Dampingi Korban KDRT dan Kekerasan Seksual

MANOKWARI – DPD PWKI Papua Barat akan menjalin kerja sama dengan Polda Papua Barat guna ikut memberikan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan korban kekerasan seksual.

Kerja sama itu sebagai tindak lanjut dari sosialisasi hukum yang digelar DPD PWKI Papua Barat, Jumat (24/02/2023).

Sosialisasi dalam rangka HUT PWKI yang ke-77 itu mengangkat tema “Peran DPD PWKI Papua Barat dalam Mencegah Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kekerasan Seksual di Wilayah Papua Barat”.

Sosialiasi itu menghadirkan Ps. Panit 1 Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ipda Intan Baydury Harahap, sebagai narasumber.

Ketua DPD PWKI Papua Barat, Febelina Wondiwoy, mengatakan dari pemaparan dalam sosialisasi masih banyak kasus KDRT, bahkan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak grafiknya naik.

Karena itu, DPD PWKI Papua Barat akan menjalin kerja sama dengan Polda Papuq Barat dalam memberikan pendampingan bagi perempuan dan anak korban KDRT dan kekerasan seksual.

Melalui kerja sama itu, nantinya Bidang Kerohanian DPD PWKI Papua Barat akan memberikan pendampingan rohani bagi korban KDRT dan kekerasan seksual.

“Bidang Kerohanian bisa memberikan pendampingan rohani dan doa karena di bidang kerohanian ada tim pendoa juga,” ungkapnya.

Selain pendampingan rohani, lanjut Febelina, DPD PWKI juga bisa memberikan pendampingan hukum melalui Bidang Hukum dan HAM.

Bantuan pendampingan rohani dan hukum, menurut Febelina, sebagai bagian dari peran nyata DPD PWKI Papua Barat dalam memerangi dan menekan kasus KDRT dan kekerasan seksual di Papua Barat.

“Dengan begitu, PWKI juga menjadi saluran berkat dalam penanganan kasus KDRT dan kekerasan seksual,” tukasnya. (SM7)

Baca Juga:  Kantongi Identitas, Pelaku Jambret di Yapis 4 Orang

Pos terkait