MANOKWARI – Bupati Manokwari melakukan pertemuan dengan KPK, Rabu (2/6/2021). Dalam pertemuan itu dilakukan penandatanganan pakta integritas terkait pengelolaan aset daerah.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan pertemuan itu membicarakan pakta integritas terutama kepala dan wakil kepala daerah terkait pengelolaan asset daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga, atau orang-orang yang sebenarnya tidak pantas menguasainya.
“Jadi penandatanganan pakta integritas saya bersama dengan Pak Wakil Bupati hari ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan aset daerah di Kabupaten Manokwari dapat dilaksanakan secara aman dan tertib tanpa merugikan keuangan negara,” ungkap Hermus di Hotel Aston Niu Manokwari, Rabu (2/6/2021).
Pemkab Manokwari, kata Hermus, ingin memastikan aspek efisiensi dalam pengelolaan aset daerah. Hal itu agar tidak ada aset daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga namun setiap tahun dianggarkan oleh Pemkab Manokwari.
“Kita ingin memastikan aspek efisiensi dari pengelolaan asset daerah kita supaya kemudian tidak ada aset-aset daerah kita yang kemudian dikuasai oleh pihak ketiga lalu kemudian setiap tahun kita anggarkan hal yang sama.
Misalnya, kendaraan. Ada banyak kendaraan yang dikuasai oleh para pensiunan ASN. Kemudian da juga yang memang dikuasai oleh masyarakat, misalnya, tanah, yang kita sudah adakan tetapi kemudian diambil alih oleh masyarakat lagi, sehingga dari sisi keamanannya itu juga kita pastikan supaya aset-aset Pemkab Manokwari semua bisa diamankan dengan baik dan juga dipastikan untuk tidak dikuasai oleh aparatur sipil negara secara berlebihan,” terangnya.
Mengenai jumlah kendaraan yang dikuasai oleh pensiunan, Hermus mengatakan, BPKAD sedang menginventarisirnya, sehingga belum diketahui secara pasti.
“Tetapi kita ingin memastikan dalam minggu ini juga untuk data aset kita baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak. Ini semua harus ada,” tegasnya.
Pemkab Manokwari, tambah Hermus, akan mengkonsolidasikan semua aset daerah.
“Saya sudah perintahkan ke BPKAD untuk kita semua rekonsiliasi aset dilakukan untuk memastikan tidak ada duplikat dalam kepemilikan aset. Kalau bisa yang punya pemda, ya Pemda Manokwari bukan Pemda Manokwari memiliki di atas kepemilikan orang lain,” tandasnya. (SM7)