MANOKWARI, – Bupati Manokwari, Hermus Indou, baru-baru ini bertemu dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam pertemuan itu, Bupati Hermus menyampaikan sejumlah hal kepada Mendagri. Salah satunya meminta Mendagri memfasilitasi penyelesaian empat distrik yang diambil Kabupaten Tambrauw.
“Kita mohon dukungan dari Menteri Dalam Negeri untuk memfasilitasi dua kabupaten yaitu Kabupaten Manokwari
dan Kabupaten Tambrauw untuk penyelesaian empat distrik ini secara bermartabat baik dari aspek adat istiadat kemudian di tingkat grassroots,” ungkap Hermus, Jumat (20/01/2023).
Nantinya, kata Hermus, kesepakatan di tingkat grassroots akan dibawa ke judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk memastikan empat distrik yang kini sudah menjadi 11 distrik itu bisa dikembalikan ke Kabupaten Manokwari.
Selain itu, menurut Hermus, dirinya juga menyampaikan usulan pemerintah
Kabupaten Manokwari terkait pemekaran distrik dan kampung di Kabupaten Manokwari. Hermus meminta dukungan Menteri Dalam Negeri terkait pemekaran distrik dan kampung.
Baca Juga: Jalan Gajah Mada Diperbaiki, Lurah Manokwari Timur Berterima Kasih pada Johani Makatita
“Dan syukur Bapak Menteri Dalam Negeri memberikan respon yang baik bahwasanya akan memproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Khusus untuk distrik kode distriknya diprioritaskan akan keluar tahun ini,” ujarnya.
Setelah kode distrik keluar,lanjut Hermus, akan dilakukan pelantikan kepala distrik tanpa mengganggu daerah pemilihan yang sudah ditetapkan oleh KPU untuk Pemilu 2004,” tukasnya. (SM7)