Besok, KPU Tetapkan Dominggus Mandacan-Mohammad Lakotani Sebagai Gubernur dan Wagub Papua Barat

MANOKWARI, PAPUA BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat akan menetapkan Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani sebagai pasangan calon terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Papua Barat Tahun 2024 pada Kamis (9/1/2025).

Penetapan ini akan dilaksanakan di kantor KPU Papua Barat pada pukul 10.00 WIT besok.

Bacaan Lainnya

Dalam undangan KPU Papua Barat disebutkan dengan telah diterbitkannya pencatatan registrasi perkara konstitusi dalam e-BRPK oleh Mahkamah Konstitusi dengan hasil pilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Tahun 2024, tanpa sengketa telah memenuhi ketentuan pasal 57 (ayat) 1 Peraturan KPU nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota untuk ditetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Melaksanakan angka ke 3 surat ketua KPU RI nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 bertanggal 6 Januari 2025 maka akan digelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat hasil Pilkada serentak Tahun 2024 di Aula Husni Kamil Malik KPU Papua Barat pada Kamis 9 Januari 2025 pukul 10.00 WIT – selesai.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan tunggal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan-Mohammad Lakotani menang telak di Papua Barat dengan kemenangan 92,88 persen dan akan dilantik 7 Februari 2024 di Jakarta. (SM)

Baca Juga:  Cakupan Vaksinasi Tertinggi di Papua Barat karena Dukungan Berbagai Pihak, Bupati Manokwari Ucapkan Terima Kasih

Pos terkait