MANOKWARI – Pemkab Manokwari melakukan pertemuan bersama pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dan masyarakat sekitar kantor MRPB di Sowi Gunung. Pertemuan itu membahas rencana digunakannya beberapa gedung di kompleks kantor MRPB saat ini sebagai lokasi karantina terpusat.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di kantor MRPB, Jumat (29//20205) belum ada titik temu, sehingga dikembalikan kepada masyarkat sekitar.
Sekda Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita, menjelaskan, soal bisa atau tidaknya menggunakan lokasi itu sebagai tempat karantina tepusat untuk pencegahan Covid-19 dikembalikan kepada masyarakat setempat. Sebab, ada penolakan warga ketika beberapa waktu lalu dua pasien positif dievakuasi untuk ditampung dan dirawat di tempat itu.
“Oleh sebab itu, hasil kita hari ini ketua-ketua RT minta diberikan waktu untuk berdialog dengan warganya. Dan nanti dikoordinir oleh Ibu Kepala Distrik (Manokwari Selatan), nanti hasilnya seperti apa akan disampaikan kepada Gugus Tugas Covid-19 provinsi dan Kabupaten,” jelas Makatita kepada wartawan usai pertemuan di kantor MRPB.
Ditanya apakah ada alternatif lain jika masyarakat tidak menyetujui tempat itu dijadikan tempat karantina terpusat, dia berharap masyarakat bisa memahaminya.
Soal jangka waktu yang diberikan kepada ketua RT untuk melakukan sosialisasi keada warga, dia juga berharap tidak terlalu lama agar Gugus Tugas Covid-19 bisa segera membuat program dan kegiatan yang lain.
“Semua program sudah kita buat dengan baik, tinggal tunggu dukungan dari masyarakat dan stakeholders yang ada,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorongan, mengatakan, pemerintah berupaya menginventarisir aset-aset pemda yang layak dijadikan tempat karantina terpusat.
“Yang layak digunakan itu yang ada gedungnya, ada fasilitas air, listrik, kemudian ada fasilitas tempat tidur. Itulah beberapa indikator yang kita bisa pakai bahwa tempat ini bisa dipakai sebagai tempat karantina,” katanya. (SM7)