KOTA SORONG, PBD – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong memastikan pembangunan Rumah Sakit (RS) Siloam akan segera dilanjutkan setelah status lahan memperoleh kepastian hukum. Lahan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong, resmi menjadi aset sah Pemkot Sorong setelah diterimanya sertifikat dari Pemerintah Kabupaten Sorong.
Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menyampaikan RS Siloam yang direncanakan sebagai rumah sakit bertaraf nasional ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Sorong dan seluruh wilayah Papua Barat Daya.
“Kami hari ini difasilitasi oleh Koordinator BP3OKP Provinsi Papua Barat Daya, Bapak Dr. Ottow Ihalauw, untuk melaksanakan rapat bersama guna membangun sinergi dan mempercepat proses revitalisasi bangunan di kawasan Jalan Pahlawan, sebelah Masjid Raya,” ujarnya kepada awak media, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, terbitnya sertifikat lahan menjadi langkah krusial yang mengatasi kendala utama pembangunan. Sebelumnya, proses penyerahan aset dari Kabupaten Sorong terkendala karena tidak adanya sertifikat resmi.
“Dengan sertifikat ini, kami dapat melakukan nota kesepahaman dengan pihak Siloam,” jelas Septinus.
Saat ini, proses masih berada pada tahap awal sehingga estimasi waktu pembangunan belum dapat ditentukan. Fokus utama Pemkot Sorong bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya adalah menyelesaikan seluruh persyaratan dan memberikan kemudahan akses serta pendampingan perizinan kepada pihak investor.
“Kebutuhan utama adalah perizinan, dan saat ini semua itu sedang dan telah kami siapkan,” pungkasnya. (SM)






