BKD Manokwari dan Pencaker Perjuangkan lagi Kekurangan Calon ASN Formasi 2018

Sekda Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Dalam satu atau dua hari ke depan, Kepala BKD Kabupaten Manokwari bersama perwakilan pencaker akan ke Jakarta memperjuangkan tambahan kuota calon ASN untuk formasi tahun 2018. Itu karena ada perbedaan perhitungan versi Kemenpan dan pencaker untuk jumlah kekurangan yang harus dipenuhi.

Menurut Sekda Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita, sesuai perhitungan pencaker masih ada kekurangan sebanyak 1.080 orang. Sedangkan sesuai perhitungan Kemenpan kekurangan hanya sebanyak 192 orang.

Bacaan Lainnya

“Besok mungkin kepala BKD dan perwakilan pencaker akan ke Jakarta. Kan ini beda versi antara Kemenpan dengan para pencaker. Kalau hitungan pencaker masih berkurang sekitar 1.080, tapi kalau hitung dengan rumus Kemenpan itu masih kurang 192,” ujar Makatita kepada wartawan di gedung DPRD Manokwari, Senin (24/8).

Kekurangan tersebut, menurut Makatita, akan diperjuangkan lagi di Jakarta.

“Mereka perjuangkan jumlahnya dulu, nanti baru dari jumlah itu penentuan dari Kemenpan untuk alokasi bidang-bidang dari mereka. Kita berusaha dan berdoa, mudah-mudahan terakomodir,” sebutnya.

Dia juga berharap perhitungan pencaker yang nantinya dipakai. Dengan demikian, akan ada banyak pencaker yang diakomodir.

Sementara terkait gaji para calon ASN yang lolos seleksi formasi 2018, dia mengatakan, ketika mem-fiks-kan KUA-PPAS, hal juga sudah dilihat.

“Ketika mem-fiks-kan KUA-PPAS kita coba melihat lagi. Saya bilang coba lihat gaji, ternyata itu belum dihitung gaji untuk yang 2021. Itu harus dihitung lagi. Tentu ada hitung-hitungannya kan ada yang SMA juga, ada yang sarjana, ada juga dokter,” tukasnya. (SM7)

Baca Juga:  Masa Kerja ASN Kabupaten Manokwari kembali Diperpanjang

Pos terkait