BKD Papua Barat akan Penuhi Panggilan Ombudsman Terkait Pengangkatan Honorer dan P3K

Kepala BKD Papua Barat (kiri) dan Kepala Ombudsman Papua Barat. (Foto:SM4)

MANOKWARI – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat, mengatakan dalam waktu dekat BKD Papua Barat akan memenuhi panggilan Ombudsman.

Kepala BKD Papua Barat, Yustus Meidodga, menjelaskan data honorer yang diberikan bersumber dari tim honorer yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur melalui Sekretaris Daerah dan kemudian ditunjuk koodinator pada instansi masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Kalau pengaduan ke BKD, diketahui honorer ini dari 2006-2012, sementara yang honor dari 2013 sampai sekarang tidak masuk. Kemudian lain dari itu BKD terima daftar dari tim honor yang ketika itu dibentuk Gubernur melalui SK Sekda kemudian menunjuk kordinator di setiap OPD dan menghimpun nama-nama yang honor tahun 2012 ke bawah. Data itu diserahkan kepada ketua tim yang diserahkan kepada kami ketika sudah di validasi pada tahun 2017,” terang Yustus.

Ia juga membenarkan terkait surat dari Ombudsman, sehingga akan berkoordinasi dan mengagendakan pertemuan itu.

“Iya benar, saya lagi komunikasi bersama teman yang dipanggil untuk sama-sama kesana. Dalam waktu dekat, namun tidak bisa bilang besok atau kapan,” tuturnya.

Secara terpisah, Kepala Ombudsman Papua Barat, Musa Sombuk, membenarkan panggilan tersebut. Sebutnya, pemanggilan untuk mengklarifikasi laporan yang diterima berkaitan dengan pengangakatn honorer dan P3K.

“Jadi ada pegawai dari instansi yang sudah mengadu dan kita klarifikasi ke instansi dimana orang itu bekerja sesuai kebenarannya. Kita mau tahu juga apa yang sebenarnya terjadi, sifatnya masih undangan untuk audiens atau klarifikasi dan membawa laporan untuk kita periksa sesuai laporan masyarakat,” jelas Musa.

Baca Juga:  Keliling Kota Manokwari, BNN PB Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Virus Corona

Musa membeberkan jumlah laporan yang diterima sudah mencapai ratusan orang dari 12 instansi.

“Ada yang melaporkan bilang namanya tidak ada, dan juga ada yang bilang orang bukan honorer tiba-tiba masuk atau dikatakan siluman itu. Pertanyaan kami kepada pelapor mengetahui dari mana nama telah masuk dan selama ini honorer, kamu juga tahu darimana jika selama ini tidak honor ada dalam daftar nama,” ungkap Musa.

“Sampai hari ini Ombudsman belum memegang satu daftar yang ditandatangi oleh pejabat berwenang menyebut nama yang akan diusulkan menjadi CPNS. Angka 1.283 ini siapa-siapa?, data dari mana, pengumuman tidak pernah ada,” tambah Musa.

Musa lalu menegaskan seorang pejabat publik harus memberikan kepastian hukum.

“Sekarang jadi pertanyaan di masyarakat apakah nama itu diusulkan atau tidak. Yang kedua kuota CPNS sebenarnya berapa karena setiap tahun pasti ada kuota sesuai rumus rekruitmen pegawai negeri, setiap ada pensiun pasti diangkat,” tutupnya. (SM4)

Pos terkait