MANOKWARI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat, telah menyiapkan surat terkait permohonan yang disampaikan 512 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) untuk dilakukan perubahan dari P3K menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditujukan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kepala BKD Papua Barat Yustus Meidodga mengatakan, surat tersebut telah disiapkan untuk dilanjutkan kepada Gubernur Dominggus Mandacan.
“Surat tersebut sudah disiapkan, tinggal disampaikan kepada Gubernur untuk dipelajari, kalau sudah ditandatangani, baru kita bawa ke BKN,” ungkap Yustus Meidodga, Senin (12/4/2021).
Lanjut Meidodga, pihaknya serius untuk menyampaikan permohonan 512 P3K Papua Barat dengan harapan permasalahan tersebut bisa terselesaikan.
“Selain menunggu tandatangan pak gubernur, kita masih tunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dibagikan, kalau sudah, baru kita ke pusat,” tuturnya.
Bahkan untuk mendapatkan jawaban dari pemerintah pusat, kata Meidodga, pihaknya akan mengajak salah satu perwakilan 512 P3K untuk menghadap pemerintah pusat.
“Kita akan mengajak salah satu perwakilan mereka, sehingga apa yang menjadi keputusan pusat, perwakilan tersebut akan mendengar secara langsung,” ujarnya.
Sebelumnya sekitar puluhan perwakilan 512 P3K, melakukan aksi demo di depan kantor BKD Papua Barat belum lama, dimana dalam tuntutan mereka meminta untuk menjadikan sebagai CPNS. (SM13).