MANOKWARI – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Manokwari sudah mengusulkan penambahan 51 persen untuk memenuhi kuota 80 persen orang asli Papua (OAP) di seleksi ASN formasi tahun 2020. Namun, hingga kini belum ada jawaban dari Kemenpan RB.
Kepala BKPP Kabupaten Manokwari, Anton Renyyaan, mengatakan, pihaknya sudah membawa perwakilan pancaker untuk mendengar langsung dari deputi dan asisten deputi di Kemenpan RB mengenai usulan penambahan kuota untuk perlu membuat paying hukumnya.
“Usulan sudah masuk hanya mereka (Kemenpan RB) menjawab bahwa akan membuat payung hukum dulu untuk penambahan 51 persen khusus orang asli Papua, sehingga itu akan dirapatkan oleh pansel nasional,” ungkap Renyaan kepada wartawan di Posko Covid-19 Kabupaten Manokwari, Senin (21/9/2020).
Hingga saat ini, kata Renyaan, pihaknya belum mendapat jawaban dari Kemenpan RB. Tadi pagi pun pihaknya sudah berkoordinasi, namun Kemenpan RB menyatakan masih akan berkoordinasi dengan panitia seleksi nasional.
“Intinya mengakomodir 51 persen suruh kita rancang, dan saya sudah masukkan sebanyak 1.081 orang. Semua khusus untuk OAP. Terserah nanti keputusan dari pansel bagaimana kami belum tahu. Kami masih menunggu hasilnya sampai hari ini,” tegasnya.
Pada seleksi ASN formasi tahun 2018, dari kuota 80 persen untuk OAP, yang terjawab baru 29 persen. Oleh karena itu, saat ini masih kekurangan 51 persen. Kekurangan itulah yang diusulkan BKPP Kabupaten Manokwari ke Kemenpan RB untuk dipenuhi.
“Jadi kita masih menunggu ini. Yang kita kejar tahun 2018 punya, jangan bicara tahun depan dulu,” pungkasnya. (SM7)