BNN Papua Barat Kembali Ringkus Tersangka Pengedar Narkoba di Sorong

salah satu tersangka yang ditangkap BNN Papua Barat. (SM3)

MANOKWARI – Badan Narkotika Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat, kembali menangkap 2 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika golongan 1 jenis Shabu, pada Kamis (20/6).

Kronologis yang berhasil di himpun, kedua tersangka yang masing-masing berinisial A (25) dan K alias Ilo (43), di ciduk saat hendak melakukan transaksi. Barang haram tersebut di datangkan dari Makasar oleh tersangka A, yang kemudian di bekuk di Bandar Udara Deo Kota Sorong, dengan barang bukti 2 bungkus berukuran sedang, yang di simpan dalam sepatu.

Bacaan Lainnya

Bermodalkan tersangka pertama, anggota Tim Berantas BNN Papua Barat, kemudian memancing tersangka kedua, yang sebelumnya telah memesang barang tersebut. Al hasil, tersangka kedua pun di tangkap di areal Bandar Udara Deo Kota Sorong.

Kedua tersangka, langsung di bawah menuju Manokwari, Sabtu (22/6) pukul 09.30 WIT, dengan menggunakan Maskapai Sriwijaya Air.

Dari tangan kedua tersangka, barang bukti yang di amankan berupa 2 bungkus berukuran sedang, yang berisikan Narkotika golongan 1 jenis Shabu, seberat 78 gram, sepasang sepatu merek diadora, 2 buah HP jenis Vivo dan Nokia, serta 1 buah dompet warna cokelat.

Kini kedua tersangka, telah di amankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNN Papua Barat. (SM3)

Baca Juga:  Turnamen Adolof Cup Batal, Warga Palang Jalan

Pos terkait