MANOKWARI SELATAN – Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) merupakan daerah yang strategis, karena berada diantara Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni, Teluk Wondama dan Pegunungan Arfak.
Sebagai daerah transit, potensi penyalahgunaan narkoba cukup besar sehingga harus diantispasi. Hal tersebut disampaikan Kabid Rehabilitasi BNN Papua Barat, dr. Arianta Damanik saat bertemu dengan beberapa instansi terkait pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Kamis (4/7).
Dalam diskusi, dr. Arianta mengungkapkan jika Kabupaten Mansel saat ini menjadi daerah singgah para pengedar Narkoba, karena letaknya yang berdekatan dengan beberapa kabupaten lain serta belum ada pengawasan yang ketat, mengingat belum adanya Polres dan lembaga terkait lainnya.
“Kabupaten Mansel sekarang ini jadi daerah singgah pengedar narkoba, karena mereka tahu pengawasan disini masih minim, belum ada Polres, mereka juga bisa lari ke hutan ke desa-desa yang jauh. Jadi pergerakan mereka tidak mudah dideteksi. Belum lagi petugas medis disini juga belum terlatih menangangi pasien penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Hal inilah yang membuat, BNN Papua Barat bertemu Pemda Mansel untuk melakukan koordinasi guna menyusun berbagai program untuk peningkatan pelayanan dan penanganan narkotika.
Ia menjelaskan, Bupati Mansel sangat antusias untuk membentuk BNNK namun masih terkendala kajiam akademik. Selain itu, saat ini BNN pusat sedang memberlakukan moratorium pembentukan BNNK.
Namun, katanya lagi apabila di suatu daerah sangat membutuhkan pembentukkan BNNK maka dapat dilakukan. Inisiasi pembentukan BNNK di Provinsi Papua Barat, baru dilakukan di Sorong dan juga Kabupaten Manokwari Selatan.
“Jadi kami kesini untuk koordinasi dengan instansi terkait, untuk menyusun program kerjasama, misalnya dengan dinas Kesehatan, kami bisa membantu memberikan pelatihan petugas medis cara penanganan pasien penyalahan gunaan narkoba, karena pasien narkoba harus ditangani dengan cara berbeda dari pasien umum. Jadi sebelum itu, kami harus membuat kerja sama dengan Pemda Mansel,” tuturnya.
Sementara itu, Kabag Hukum dan HAM Mansel, Yakob Yapen mengatakan draft usulan pembentukkan kelembagaan BNNK sudah dimasukkan ke DPRD Mansel dan akan dibahas, kemudian diusulkan ke provinsi untuk ditindaklanjuti hingga ke tingkat pusat.
Rapat koordinasi ini dihadiri Asisten II, Dinas Kesehatan, Bagian Organisasi, Hukum dan HAM, Dinas Transmigrasi, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta TNI-Polri. (SM5)