BNN Papua Barat Turut Hadiri Hearing Terkait Penyalahgunaan Lem Aibon/Fox

Hearing DPRD dan Lintas Sektor Manokwari terkait lem Aibon/Fox, dihadiri BNN Papua Barat.(Foto:SM)

MANOKWARI – Rabu (19/2/2020), BNN Papua Barat turut menghadiri hearing bersama DPRD terkait Penyalahgunaan lem aibon /fox.

Hadir pula lintas sektor yakni Polres, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB dan Dinas Sosial Kabupaten Manokwari.

Bacaan Lainnya

Masrawi Arianto, selaku Ketua Komisi A  menyampaikan keprihatinannya terhadap penyalahgunaan lem aibon maupun fox bagi generasi muda papua yang ada di Manokwari.

Ucapnya, agenda rapat yang dilaksanakan bersama DPRD Manokwari ini bertujuan mengetahui sejauh mana program yang menyentuh terkait penyalahgunaan lem aibon/fox.

Menanggapi hal ini, Kabag Umum BNN Papua Barat, Maman Permana membeberkan, terkait penyalahgunaan lem aibon/fox, BNN Papua Barat telah berupaya dengan melakukan sosialisasi, pembinaan rohani, konseling individu dan outbond.

Bukan saja itu, kata Kabid P2M BNN Papua Barat, drg. Indah Perwiasari, S.Kg terkait penyalahgunaan lem fox/aibon ini, maka telah ada pembentukan relawan yang bertugas salah satunya melaksanakan pembimbingan bagi penyalahgunaan lem aibon/fox.

“Penyalahgunaan lem aibon lebih banyak menyasar anak-anak sehingga memerlukan koordinasi dengan lintas terkait dalam menangani masalah tersebut. Relawan BNN Papua barat banyak menjumpai anak-anak di beberapa titik di kabupaten Manokwari yang menyalahgunakan aibon/fox yang kurang dalam pengawasan orang tua,” jelasnya.

drg. Indah berharap agar ada peran orangtua dalam mengawasi pergaulan anak. Ke depan BNN Papua Barat akan melakukan upaya pencegahan yang melibatkan keluarga sebagai benteng untuk menyelamatkan generasi papua.

Sementara itu, dr. Arianta Damanik selaku Kepala Bidang Rehabilitasi menyampaikan terkait dengan penyalahgunaan lem aibon/fox, BNN Papua Barat  telah melaksanakan program agen pemulihan sebagai Pilot Project yang dapat bekerjasama menangani masalah penyalahgunaan lem aibon/fox.

Baca Juga:  Pembukaan Sidang Ranperda APBD Kabupaten Manokwari Tahun 2022: Molor 2,5 Jam dan Diskors 1 Jam karena tidak Kuorum  

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi A, Suryati  mengapresiasi BNN Papua Barat yang telah bekerja keras dalam menangani masalah narkotika.

“Semoga ke depan ada sinergitas program antara BNN Papua Barat sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah untuk dapat bekerjasama dengan dinas, terkait permasalahan penyalahgunaan lem aibon/fox di Kabupaten Manokwari,” harapnya. (SM)

Pos terkait