MANOKWARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat memusnahkan 6,839 kg narkoba jenis ganja di halaman kantor Bupati Manokwari, Selasa (25/5/2021). Barang bukti tersebut disita dari tiga tersangka beberapa waktu lalu.
Ketiganya adalah T, YT dan RA. Barang haram yang dibawa ketiga tersangka diduga akan diedarkan di Manokwari dan Sorong.
Dari tersangka T, petugas berhasil menyita ganja seberat 242 gram. Dari jumlah itu, 224,7gram dimusnahkah, sedangkan 17,3 gram untuk pengujian laboratorium dan pembuktian di persidangan.
Sementara dari tersangka YT dan RA, petugas menyita ganja seberat 6.622,6 gram. Dari jumlah ini, 6.614,3 gram dimusnahkan, sedangkan 8,3 gram untuk pengujian laboratorium dan pembbuktian di persidangan.
Kepala BNNP Papua Barat, Brigjen Pol Rudi Hartono, mengatakan, langkah pemberantasan yang dilakukan oleh BNNP Papua Barat guna memutus mata rantai jalur peredaran narkotika jenis ganja yang dalam periode lima bulan tersakhir cukup banyak, yakni kurang lebih 6,8 kg yang terbagi di dua TKP.
“Langkah ini untuk mencoba memutus mata rantai peredaran yang diperkirakan akan diedarkan di Sorong dan Manokwari yang asal-usulnya berasal dari Papua Nugini melalui Jayapura,” ujar Rudi Hartono sebelum pemusnahan.
Dia menambahkan, pemusnahan dilakukan di halaman kantor bupati dengan harapan untuk mengingatkan semua lembaga dan pemerintah daerah untuk melawan narkoba.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen bersama sebagai implementasi peran serta seluruh komponen masyarakat termasuk pemerintah sesuai amanat Pasal 104-106, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kiranya hal ini dapat terus terjalin sebagai bentuk penyatuan tekad menuju Manokwari Bersih Narkoba (Bersinar). Saya berharap dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika, dapatlah menjadi pedoman dan komitmen bersama dalam melaksanakan program P4GN, sehingga dapat terwujudnya Manokwari Bersinar, Papua Barat Bersinar, Indonesia Bersinar,” tegasnya.
Pemusnahan tersebut, tambah Hermus, juga untuk mewujudkan keamanan dan kondusvitas daerah Kabupaten Manokwari, serta melindungi dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya dan ancaman dari narkotika. (SM7)