BPK Apresiasi Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Pemkab Manokwari

Bupati Manokwari, Hermus Indou menerima laporan hasil pemeriksaan BPK pada wilayah Papua Barat semester II Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan kepala BPK Papua Barat, Kamis (13/01/2022).

MANOKWRI – Bapak Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Papua Barat memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam memberikan dan mendorong kemudahan berusaha melalui Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun Anggaran 2021.

“BPK mengapresasi upaya-upaya positif yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal,” kata Kepala BPK Papua Barat, Muhammad Abidin dalam sambutannya pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK pada wilayah Papua Barat semester II Tahun Anggaran 2021, Kamis (13/01/2022).

Bacaan Lainnya

Kemudahan berusaha yang dilakukan kata Muhammad yakni Pmerintah Manokwari telah membentuk Tim Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan dalam mengelola pelayanan publik serta DPMPTSP Manokwari telah menyediakan media pengaduan.

Namun demikian, sambung Kepala BPK Papua Barat masih ditemukan permasalahan signifikan yang dihadapi Pemkab Manokwari.

“Pelayanan perizinan belum mendorong kemudahan berusaha secara memadai dan pengembangan iklim penanaman modal belum mendorong kemudahan berusaha secara memadai. Ini adalah permasalahan signifikan yang dihadapi Pemerintah Manokwari,” ujarnya.

Ia berharap rekomendasi yang telah diberikan dapat segera ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan ini diterima.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK pada wilayah Papua Barat semester II Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan kepala BPK Papua Barat diterima langsung Bupati Manokwari, Hermus Indou. (SM)

Baca Juga:  Warga Korban Kebakaran Ingin Tetap Tinggal di Borobudur, Berharap Bertemu Bupati

Pos terkait