Bupati Hermus dan Kepala BPJS Kesehatan Manokwari Tanda Tangan Rencana Kerja UHC Non Cut Off

BPJS Kesehatan Cabang Manokwari

MANOKWARI, – Pemkab Manokwari dan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari menandatangani rencana kerja UHC Non Cut Off bagi penerima bantuan iuran dari Pemkab Manokwari. Rencana kerja ini ditandatangani oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Dwi Sulistyono Yudo, Senin (7/11/2023).

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahwa Pemkab Manokwari berupaya memproteksi masyarakat dengan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal.

Bacaan Lainnya

“Di tengah keterbatasan, Manokwari menjadi salah satu kabupaten yang aktif dalam menjalankan program JKN,” katanya.

Untuk itu, lanjut Hermus, Pemkab Manokwari menjaga keaktifan dengan mengikutsertakan masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Dalam pengelolaan APBD 2024, Pemkab Manokwari sudah memastikan alokasi anggarannya,” tukas Hermus.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Dwi Sulistyono Yudo, mengatakan, peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemkab Manokwari sebanyak 18.744 orang. Jumlah itu mengalami kenaikan sekitar 1.000 jiwa.

Menurut Dwi, rencana kerja yang ditandatangani dengan Pemkab Manokwari bersifat teknis jumlah peserta.
Setelah penandatangan rencana kerja, lanjutnya, BPJS Kesehatan Cabang Manokwari akan mengajukan data kepesertaan yang dibiayai Pemkab Manokwari ke BPJS Kesehatan pusat.

“Nanti kantor pusat tetap menyetujui statusnya UHC Non Cut Off yang artinya begitu didaftarkan saat itu juga kepesertaan langsung aktif,” katanya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Marthen Rantetampang, mengatakan, dengan penandatangan tersebut Pemkab Manokwari mengalokasikan anggaran Rp9 miliar lebih untuk membiayai 18 ribu lebih masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Jadi ada kenaikan sebesar 10,34 persen,” katanya.

Rantetampang menambahkan, warga yang dibiayai Pemkab Manokwari adalah warga yang ber-KTP Manokwari. (SM7)

Pos terkait