Bupati Hermus Ingatkan 26 Kepala Kampung yang Baru Dilantik untuk Kerja Benar dan Bersih

Bupati Manokwari, Hermus Indou, melantik 26 kepala kampung di Gedung Lodewyk Mandacan, Kampung Udapi Hilir, Dsitrik Prafi, Selasa (24/8/2021).

MANOKWARI – Sebanyak 26 kepala kampung hasil pemilihan kepala kampung serentak pada Juni 2021, diilantik oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, Selasa (24/8/2021). Kepada para kepala kampung yang dilantik itu, Bupati Hermus mengingatkan untuk bekerja benar dan bersih.

Bertempat di Gedung Lodewyk Mandacan, Kampung Udapi Hilir, Distrik Prafi, 11 kepala kampung dari Distrik Prafi, 14 kepala kampung dari Distrik Masni, dan satu kepala kampung pergantian antarwaktu (PAW), dilantik oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou.

Bacaan Lainnya

Usai melantik para kepala kampung tersebut, Bupati Hermus mengatakan, kepala kampung merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kampung. Kepala kampung juga merupakan representasi Pemerintah Kabupaten Manokwari.

“Dan kita berharap mereka bekerja sebaik-baiknya dengan memanfaatkan semua sumber daya alam yang ada, tapi juga dari aspek partisipasi kita berharap para kepala kampung yang ada bisa melibatkan semua stakeholders pembangunan yang untuk bisa mendorong percepatan pembangunan di kampung,” ujar Hermus.

Menurutnya, dalam melaksanakan program pembangunan, tahapan-tahapan pembangunan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Tahapan-tahapan pembangunan itu dimulai dari perencanaan hingga monitoring, evaluasi, dan pelaporan.

“Kita berharap mereka juga memanfaatkan sumber daya manusia terutama para pendamping kita yang selama ini sudah ada di tingkat kampung untuk membant menyusun program yang baik dan bisa menganggarkan dengan memanfaatkan semua sumber pendanaan yang ada dengan baik dan bisa mengoptimalkan pembangunan di setiap kampung,” tegasnya.

Hermus juga mengingatkan agar para kepala kampung bekerja dengan benar dan bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga:  Posko PPKM di Manokwari sudah Dibentuk dan Diaktifkan, Ini Tugasnya

“Saya juga berharap semua aparat kampung yang ada secara hukum harus bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, bekerja dengan benar, bersih dari KKN. Dan kita berharap hal-hal yang menghambat percepatan pembangunan di kampung bisa tereleminasi dan mereka bisa bekerja sebaik-baiknya untuk mewujudkan visi pemerintah kampung dan visi Pemerintah Kabupaten Manokwari,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait