Manokwari – Pemkab Manokwari mulai membayar ganti kepada masyarakat yang terdampak pembangunan Pasar Sanggeng dan Ruang Terbuka Publik (RTP) Borasi. Hal itu ditandai dengan launching pembayaran ganti rugi oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, Rabu (9/8/2023).
Usai launching, Bupati Hermus bersyukur karena proses pengadaan tanah untuk pembangunan Pasar Sanggeng dan RTP Borasi berjalan dengan lancar.
“Kita bersyukur Tuhan beri pemahaman kepada masyarakat, terutama masyarakat yang terdampak pembangunan tersebut dan mendukung kebijakan pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Mmanokwari, sehingga sampai pada launching pembayaran ganti rugi hari ini,” ujarnya.
Menurut Hermus, pembangunan Pasar Sanggeng dan RTP Borasi adalah berkat Tuhan bagi Kabupaten Manokwari. Karena itu, dia meminta masyarakat menyambutnya dengan sukacita.
“Berkat sudah ada, mari kita terima dengan sukacita dan menyambutnya dengan kesiapan yang baik. Jangan sampai berkat ini pergi dari kita lagi. Kalau pergi lagi, butuh perjuangan yang cukup lama untuk mendapatkannya. Karena itu, seluruh masyarakat terutama masyarakat terdampak mari terima Pasar Sanggeng dan RTP Borasi dan beberapa proyek lainnya sebagai berkat Tuhan bagi kita. Kalau kita menenerima berkat ini, Tuhan pasti memberikan berkat-berkat yang lainnya kepada kita,” katanya.
Sekali lagi, Hermus berterima kasih kepada masyarakat terdampak yang mendukung pembangunan Pasar Sanggeng dan RTP Borasi.
“Bapak-ibu luar biasa melepas sesutau yang posisinya nyaman hari ini, itu sesuatu yang berat. Namun bapak-ibu rela dan ikhlas melepasnya. Karena itu, sekali lagi terima kasih,” tukasnya.
Asisten I Sekda Manokwari, Wanto, meminta masyarakat terdampak agar menyiapkan dokumen dengan baik guna memperlancar proses pembayaran ganti rugi.
“Arahan dari Pertanahan tolong diperhatikan dan diikuti agar proses validasi berjalan dengan baik. Tolong sesegera mungkin memasukkan berkas-berkas agar proses ganti rugi juga selesai secepatnya,” tukasnya. (SM7)