Manokwari – Pemkab Manokwari menggelar konsultasi publik penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Warmare-Prafi, Kamis (30/11/2023).
Penyusunan dokumen RDTR Warmare-Prafi diharapkan mempertimbangkan juga rencana pergeseran Kabupaten Manokwari ke wilayah Warmare, Prafi, Masni, dan Sidey (Warpramasi).
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RDTR diharapkan diselesaikan tahun ini. Sebab Pemkab Manokwari ingin melakukan penyesuaian terhadap fungsi-fungsi ruang yang selama ini belum terupgrade secara baik mengikuti perkembangan pemerintahan dan pembangunan.
Saat ini, kata Hermus, RTRW yang digunakan adalah RTRW lama sebelum pemekaran Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Manokwari Selatan, dan Tekuk Bintuni.
“Oleh karena itu, kita berharap revisi atau review bisa dilakukan untuk menyesuaikam dengan perkembangan pemerintahan saat ini,” katanya.
Selain itu, lanjut Hermus, Manokwari juga mengemban fungsi baru sebagai ibukota Provinsi Papua Barat. Fungsi tersebut harus diemban secara baik, sehingga Manokwain bisa berkembang jauh lebih kompetitif dan lebih maju ke depan.
Di samping itu, menurut Hermus, Kabupaten Manokwari juga memiliki potensi-potensi sumber daya alam yang cukup kompetitif, yang perlu diatur kebijakan pengelolaannya berdasarkan fungsi-fungsi ruang yang ada.
“Karena itu, kita berharap semua ini bisa terlaksana atau diakomodir secara baik dalam setiap dokumen perencanaan yang kita lakukan di Kabupaten Manokwari,” katanya.
Tidak hanya itu, menurut Hermus, Pemkab Manokwari juga sedang memperjuangkan pembentukan Kota Manokwari. Dengan kehadiran Kota Manokwari nanti, maka kabupaten akan bergeser ke dataran Warpramasi.
“Karena itu, kita berharap penyusunan dokumen RTRW dan RDTR di Warpramasi juga harus memperhitungkan itu, termasuk nanti di Distrik Masni dan Sidey. Dia distrii belum masuk tetapi mungkin ke depan juga bisa diperhatikan,” tegasnya.
Hermus menambahkan bahwa penyusunan RDTR Warmare-Prafi juga harus memperhitungkan fungsi pertanian di Prafi. Apalagi Pemkab Manokwari telah memiliki Perda tentang Pembangunan Pertanian Berkelanjutan. (SM7)