MANOKWARI – Bupati Manokwari memerintahkan Satgas Kerukunan Kabupaten Manokwari untuk melakukan sweeping dan melakukan penertiban terhadap tempat hiburan yang diduga masih beroperasi. Penertiban harus dilakukan karena sebelumnya sudah ada Instruksi Bupati Manokwari yang mewajibkan tempat hiburan ditutup selama bulan puasa.
“Mulai hari ini saya akan memerintahkan Satgas Kerukunan yang merupakan kolaborasi Pemkab Manokwari dan aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk melakukan sweeping dan pengecekan langsung ke tempat hiburan yang hari ini sudah diinstruksikan untuk ditutup sementara selama bulan puasa tapi diduga masih melakukan pelanggaran terhadap instruksi bupati tersebut,” ujar Bupati Manokwari, Hermus Indou, di ruang kerjanya, Selasa (12/04/2022).
Hermus berharap semua orang tahu diri dan tahu menghargai orang lain serta mau menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama umat Islam melaksanakan ibadah puasa.
“Mari kita saling menghormati, mari kita saling menjaga supaya Manokwari yang sudah aman dan damai serta sudah menjadi berkat bagi kita semua ini tetap aman dan damai untuk kita semua supaya tidak ada permasalahan-permasalahan yang terjadi dan timbul serta merusak kebersamaan yang sudah terbangun dengan baik selama ini,” ajaknya.
Sekali lagi, tegas Hermus, dirinya hari ini juga memerintahkan Satgas Kerukunan untuk melakukan penertiban terhadap tempat hiburan yang diduga melanggar instruksi bupati dengan tetap beroperasi di bulan Ramadhan.
“Sekali lagi, hari ini juga saya perintahkan Satgas Kerukunan yang ada untuk melakukan penertiban terhadap semua tempat hiburan yang diduga masih tidak menaati instruksi bupati untuk tidak membuka tempat hiburan selama bulan Ramadhan,” sebutnya.
Hermus menambahkan, instruksi bupati sudah dikeluarkan, sehingga jika ada masyarakat atau pihak-piihak yang tidak menaati instruksi tersebut serta melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Sanksi yang berat tentu kita akan mencabut izin operasi dari tempat hiburan tersebut. Saya tegas, kita akan segera cabut kalau yang bersangkutan tidak mau taati pemerintah dan tidak mau menghormati orang lain yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” tandas Hermus. (SM7)