Bupati Hermus Tegaskan Pejabat yang Diam-diam Pindah ke Pemprov tidak Diproses Adminnistrasinya

MANOKWARI, – Pejabat dari Kabupaten Manokwari yang mutasi secara diam-diam ke Pemprov Papua Barat tidak akan diproses administrasinya. Pejabat yang mutasi secara diam-diam dinilai tidak punya etika.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Manokwari tidak memproses administrasi pejabat yang melakukan mutasi secara diam-diam ke Pemprov Papua Barat.

Bacaan Lainnya

“Yang mutasi diam-diam, sudah dilantik di atas, pending semua administrasi kepegawaiannya. Tidak usah. Tidak punya etika,” tegas Hermus pada apel gabungan ASN di halaman kantor Bupati Manokwari, Senin (4/9/2023).

Menurut Hermus, jika ingin pindah, hendaknya disampaikan secara baik-baik. Namun jika tidak menyampaikan tapi melakukan mutasi secara diam-diam dan sudah dilantik di Pemprov Papua Barat, maka tidak boleh diproses administrasi kepegawaiannya.

“Kalau mau pindah, datang menghadap baik-baik. Kalau tidak menghadap, sudah dilantik lalu datang meminta proses administrasinya, jangan. Saya minta. Jangan sampai kepegawaian melakukan hal yang salah terhadap pegawai-pegawai itu,” tandas Hermus. (SM7)

Pos terkait