Bupati Hermus: Tidak Ada Dum untuk Semua Rumah Dinas

Bupati Manokwari, Hermus Indou.

MANOKWARI – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan tidak ada dum terhadap rumah-rumah dinas. Sebab Pemkab Manokwari ingin membenahi Kota Manokwari.

“Terkait dengan aset perumahan yang ada di Kabupaten Manokwari, saya sudah tegas menyatakan bahwa tidak ada dum terhadap rumah-rumah yang ada karena kita ingin membenahi kota Manokwari,” ujar Hermus Indou, pada apel gabungan di halaman kantor Bupati Manokwari, Senin (21//03/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Hermus, jika rumah dinas diserahkan dan aset tersebut dikuasai, maka ketika ingin membangun sesuatu di lokasi itu harus ada ganti rugi lagi.

“Kalau rumah diserahkan, aset itu dikuasai oleh orang lain nanti pas kita mau bangun sesuatu lagi di situ kita harus ganti rugi dan sebagainya. Jadi tidak ada dum untuk semua rumah dinas. Kita sudah dikasih tugas, pekerjaan, jadi selama menjadi pegawai mari kita persiapkan rumah kita,” sebutnya.

Hermus juga meminta orang asli Papua yang menjadi ASN di lingkungan Pemkab Manokwari agar tidak bangga menempati rumah dinas. Saat menjadi ASN, harus menyicil untuk menyiapkan rumah sebelum pensiun karena saat pensiun rumah dinas harus dikembalikan.

“Kita beli tanah, sedikit-sedikit kita cicil, terutama saudara-saudara saya orang Papua, jangan berbangga tinggal di rumah dinas. Rumah dinas itu ada waktunya. Jadi kalau kita sudah pensiun, wajib hukumnya keluar dari rumah dinas termasuk kendaraan dinas dan lain sebagainya. Semua itu mengikuti jabatan kita. Mengikuti status kepegawaian kita,” tegasnya lagi.

Hermus menambahkan, saat pensiunn rumah dinas yang ditempati dikembalikan kepada pemerintah untuk digunakan oleh ASN yang lain.

Baca Juga:  Aparat Kampung dari 25 Kampung di Distrik Warmare Sudah Lengkapi Data untuk Didaftarkan sebagai Peserta JKN

“Jadi kalau kita sudah selesai, kembalikan aset itu kepada pemerintah daerah supaya digunakan oleh pegawai yang lain lagi. Kalau tinggal di situ ya ini bikin masalah. Banyak masalah yang terjadi akhir-akhir ini, akhirnya aset pemda di kabupaten ini dikuasai oleh pribadi-pribadi terlalu banyak. Ini menjadi kerugian bagi kita semua,” pungksanya. (SM7)

Pos terkait