MANOKWARI, – Para bupati se-Indonesia akan berkumpul di Jakarta pada hari Kamis lusa untuk memastikan akhir masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020.
Pada kesempatan itu, Bupati Manokwari, Hermus Indou, akan mengusulkan agar berakhirnya masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 bertepatan dengan dilantiknya kepala daerah hasil Pilkada 2024.
“Saya mengusulkan agar masa jabatan kepala daerah hasil Pemilu 2020 itu berakhir di saat pelantikan kepala daerah hasil Pemilu 2024. Di situlah berakhir masa jabatan kepala daerah hasil Pemilu 2020. Itu menjadi alternatif usulan. Jadi misalnya pelantikan kepala daerah hasil Pemilu 2024 dijadwalkan 30 April, maka 30 April juga akhir masa jabatan kepala daerah hasil Pemilu 2020,” kata Hermus di kantor Bupati Manokwari, Selasa (9/1/2024).
Menurut Hermus, fair jika akhir masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 berakhir bertepatan dengan waktu pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Sebab dengan begitu hak konstitusional kepala daerah hasil Pilkada 2020 tidak dirugikan.
“Tapi kalau dipotong langsung di Desember ini tidak fair,” tandasnya. (SM7)