PAPUA, – Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang menjadi Buronan KPK,
ditangkap di Kabupaten Jayapura, Papua. Ricky Ham Pagawak dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.
“Benar KPK sudah menangkap RHP di Jayapura,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri pada Minggu (19/2/2023).
KPK membenarkan penangkapan Ricky Ham. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, menyebut Ricky Ham masih di Mako Brimob Polda Papua.
“Saat ini DPO dimaksud diamankan di Mako Brimob Papua,” kata Ali.
Sementara itu, pantauan di Jalan Kota Raja, Distrik Abepura, Jayapura, Papua sekitar pukul 17.50 WIT, Mako Brimob sedang dijaga ketat. Terlihat aparat bersenjata lengkap sedang berjaga di pintu masuk.
Ricky Ham Pagawak dikabarkan berada di Lantai 2 Mako Brimob. Hingga saat ini ini belum ada pejabat kepolisian yang memberikan keterangan lebih jauh soal penangkapan Ricky.
RHP terjerat kasus korupsi Pemda Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019. KPK telah menggeledah di sejumlah tempat mulai dari Kabupaten Bekasi, Jakarta, hingga Sleman terkait dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
Ricky Sempat Kabur ke Papua Nugini
Ricky Ham Pagawak sebelumnya dilaporkan kabur ke Papua Nugini. Dia kabur usai resmi ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Iya kami diminta mencari RHP sebagai tersangka di KPK,” ujar Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga: Terungkap Saat Ditangkap di Jayapura, Pengedar Ganja Asal Papua Nugini Simpan 103 Amunisi
Menurut Faizal, Polda Papua pada prinsipnya membantu penyidik KPK untuk penyidikan kasus korupsi RHP. Pasalnya tersangka mangkir dari panggilan penyidik KPK setelah statusnya resmi menjadi tersangka.
“Setelah mangkir dari panggilan KPK, kita diminta membantu pencariannya,” sambung Faizal.(*)