MANOKWARI – Senin (14/4/2025), Pemerintah Kabupaten Manokwari menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Barat dan diterima langsung kepala BPK Papua Barat.
Penyerahan dilakukan langsung Bupati Manokwari, Hermus Indou didampingi wakil Bupati Mugiyono, Plt Sekda dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Edi Wondiwoy.
Dalam sambutannya, Hermus mengapreasi jajaran BPK Papua Barat atas penerimaan LKPD tersebut.
“Kami berharap laporan yang diserahkan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan,” katanya.
Disampaikan Bupati, penyerahan LKPD memiliki makna strategis sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dari pemkab Manokwari.
“Ini juga menjadi evaluasi pemda terhadap penggunaan anggaran. Kita memiliki komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan dan transparansi,”ungkapnya.
Dia mengatakan, setiap OPD harus memiliki komitmen dalam menyelenggarakan pemerintahan yang profesional, terlebih dalam hal pengelolaan keuangan.
“Tujuan kita bukan hanya menyusun laporan keuangan yang rapi dan minim temuan, tapi bagaimana anggaran yang dikelola benar-benar berdampak, terutama pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tambah dia.
Usai penyerahan, Kepala BPK Provinsi Papua Barat Agus Priyono berharap pimpinan OPD beserta pejabat pengelola keuangan dapat bekerja sama dalam mendukung pelaksanaan tugas tim pemeriksa di Manokwar terutama dalam penyediaan dokumen dan informasi yang dibutuhkan. (SM)