MANOKWARI – Bupati Manokwari, Hermus Indou, akhirnya menyerahkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada Legislatif yang diterima Ketua DPRD Kabupaten Manokwari Yustus Dowansiba.
Dikatakan Bupati Hermus Indou, dengan diserahkannya RPJMD, proses selanjutnya akan terus dilakukan secara bersama antara Pemda dan DPR.
“Kami baru saja serahkan, dokumen rancangan awal RPJMD, selanjutnya secara bertahan dan sesuai agenda sidang Paripurna, kami akan laksanakan pembahasan bersama. Ungkap Hermus Indou, Rabu (1/9/2021).
Lanjut Hermus, salah satu proses yang akan dilakukan adalah Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Distrik yang melibatkan masyarakat, pemerintah dan DPR.
“Tentu dalam Musrenbang, aspirasi atau keinginan masyarakat akan disampaikan dan kita sinkronkan dengan RPJMD,” katanya.
Hermus berharap, proses pembahasan rancangan awal RPJMD, dapat diselesaikan secara baik hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda) selama 5 tahun kedepan.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Manokwari, Yustus Dowansiba, mengapresiasi bupati dan wakil bupati yang berupaya menyelesaikan dokumen RPJMD.
“Walaupun penyerahan RPJMD kepada kami selaku DPR, terlambat, namun hal tersebut tidak mengurangi semangat bersama dalam membangun kabupaten Manokwari,” tandasnya. (SM 13)