RAJA AMPAT, Waisai, – Mengusung Tema Pengembangan Industri Pariwisata dan Kelautan Untuk Menopang Ekonomi Masyarakat, BAPPEDA menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun anggaran 2022 kabupaten Raja Ampat di aula BAPPEDA, Selasa (30/3/2021)
Dalam sambutannya, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati menerangkan walaupun Musrenbang RKPD ini adalah sebuah rutinitas tahunan Pemerintah daerah Kabupaten Raja Ampat, Musrenbang kali ini spesial karena Musrenbang pertama pada periode keduanya dan pertama bagi Wakil Bupati, Orideko Burdam, sehingga ia mengatakan kepada seluruh peserta Musrenbang untuk bersama membangun dan mencermati permasalahan pembangunan pada masa kerja sebelumnya.
“Sehingga nanti dalam penyusunan RKPD ini, saya mengajak agar Pimpinan OPD berpikiran terbuka, terintegrasi, dan inovatif, dan mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor. Sehingga pembangunan 2022 nanti akan lebih terarah, terukur dan akuntabel,” jelas Bupati.
Lanjut Bupati, ada empat hal yang melandasi pelaksanaan Musrenbang, yaitu pertama untuk menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah. Kedua untuk menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator, target kinerja serta lokasi. Ketiga, untuk penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi. Dan keempat, untuk klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan Desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan.
“Mari bersama-sama mewujudkan Raja Ampat sejahtera mandiri, melalui perwujudan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi Pariwisata dan Kelautan, daerah yang berdaya saing dan pelayanan publik yang profesional berbasis teknologi informasi dan penyelenggaraan Tata Pemerintahan daerah yang baik,” pesannya.
Informasi yang dihimpun awak media, kegiatan yang direncanakan selama dua hari ini, yaitu Selasa hingga Rabu ini, direncanakan diikuti oleh 200 peserta yang berasal dari utusan OPD dilingkup Pemda kabupaten Raja Ampat, pihak Legislatif dan Forkopimda kabupaten Raja Ampat. (SM14)