Bupati Waran Minta Kuota Haji Mansel Terpisah dari Kabupaten Induk

Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran. (Foto:SM5)

MANOKWARI SELATAN – Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Markus Waran meminta kuota haji Kabupaten Mansel di pisah dari Kabupaten Manokwari yang merupakan Kabupaten induk.

Hal ini disampaikan saat meresmikan Kantor KUA Distrik Ransiki sekaligus menandai beroperasinya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mansel, Senin, (27/1/2020).

Bacaan Lainnya

“Saya harap kalau bisa kuota haji  Manokwari Selatan di pisah dengan kuota Manokwari, karena umat Islam di sini cukup banyak. Kami akan menyurat secara resmi terkait hal itu, agar menjadi pertimbangan baik di Provinsi maupun Pusat. Apabila di setujui, Pemda akan anggarkan, karena tidak hanya untuk haji, tapi setiap tahun kami juga memberangkatkan umat kristen ke Israel. Sesuai Visi-Misi kami, untuk meningkatkan pelayanan di bidang keagamaan,”  kata Bupati Waran.

Menanggapi permintaan Bupati, Kepala Kanwil Kementerian Agama Papua Barat, Sudirman Simanihuruk mengatakan akan ditindaklanjuti ke Kementerian Agama, mengingat kewenangan pembagian kuota ada di Pusat yang disesuaikan jumlah umat Islam di setiap daerah.

“Terkait kuota haji, nantinya akan kita proses biar Mansel tidak lagi bergabung dengan Manokwari, meskipun jumlahnya masih sedikit. Tetapi pembagian kuotanya tetap masuk provinsi Papua Barat, namun yang tentukan kuota haji itu dari Pusat. Seperti tahun lalu kuota haji Manokwari sebanyak 225 orang itu sudah termasuk Mansel punya,” terangnay. (SM5)

Baca Juga:  Turun di Pasar Ransiki, Bupati Markus Waran Borong Hasil Kebun Masyarakat

Pos terkait