Dalam Waktu Dekat, Pimpinan OPD Berstatus Plt Pemkab Manokwari Diganti

pimpinan
Bupati Manokwari, Hermus Indou.

MANOKWARI – Memaksimalkan roda pemerintahan Kabupaten Manokwari, Bupati Hermus Indou dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan melaksanakan pergeseran dan pergantian pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Pergantian ini, sebut Bupati, terutama bagi pimpinan organisasi perangkat daerah yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Sesuai aturan kepegawaian kata Hermus, pimpinan OPD yang masih berstatus Plt tidak lebih dari 6 bulan menjabat.

Bacaan Lainnya

“OPD yang di jabat oleh Plt itu kita ganti. Ada Plt yang menjabat pimpinan OPD lebih dari 2 tahun dan itu sudah harus di ganti karena tidak sesuai dengan aturan. Maksimal ya harus cuma 6 bulan,” kata Bupati Manokwari di ruang kerjanya, Senin (26/4/2021).

Meski akan dilakukan pergantian pimpinan OPD yang berstatus Pelaksana Tugas, Hermus kembali mengingatkan tidak serta merta pelaksana tugas tersebut berstatus definitif, sebab harus melalui proses lelang jabatan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

Baca Juga: Serahkan DPA, Bupati Hermus Ingatkan Kerja Cepat dan Tepat Waktu

“Plt yang baru nanti bukan berarti dia harus jadi definitif. Jabatan pimpinan OPD harus melalui mekanisme dan aturan kepegawaian. Mulai dari masa kerja, pangkat dan golongan hingga kompetensi yang bersangkutan,” tambahnya.

Sejauh ini kata Hermus, ada OPD yang pimpinannya masih berstatus Pelaksana Tugas dalam kurun waktu 2 tahun, dan akan di ganti dalam waktu dekat ini.

“Yang perpanjang ada 2 yaitu BPMK dan Disnakertrans,” tutup Bupati. (SM3)

Baca Juga:  Hari Pertama Penyerahan Syarat Dukungan Balon Perseorangan Masih Sepi

Pos terkait