MANOKWARI – Dana Otonomi Khusus (Otsus) bisa dialokasikan untuk membantu penanggulangan COVID-19 di Provinsi Papua Barat. Namun, hal itu bergantung pada pembagian yang akan dilakukan oleh Bappeda.
“Tergantung pada pembagian. Nanti Bappeda yang merinci berapa besaran baru disusun dalam dokumen RAPBD Perubahan,” kata Plt. Kepala BPKAD Provinsi Papua Barat, Enos Aronggear, Rabu (8/4/2020), ketika ditanya apakah dana Otsus Papua Barat dapat dialokasikan juga untuk penanganan Covid-19.
“Iya, nanti akan diperbaharui penyusunannya,” tambahnya.
Untuk mendukung anggaran penanganan COVID-19, jelasnya, sudah dilakukan penggeseran anggaran di setiap perangkat daerah. Kegiatan-kegiatan seperti bimbingan teknis (bimtek), rapat koordinasi, dan perjalanan ke luar negeri dijadwalkan ulang.
“Semua dilakukan penjadwalan ulang. Kita geser semua. Pengurangan kegiatan di OPD dan dikumpulkan ke belanja tidak terduga,” katanya.
Kegiatan yang dijadwalkan ulang, kata dia, sesuai rencana adalah kegiatan yang sudah terencana hingga Oktober 2020. Dari penggeseran yang telah dilakukan, menurutnya, saat ini terkumpul Rp 52 miliar untuk penanganan Covid-19 di Papua Barat.
Ditanya apakah anggaran Rp 52 miliar tersebut sudah final atau masih ada penambahan, Aronggear mengatakan, pasti ada perubahan.
“Pasti mengalami perubahan, perubahan bisa naik kalau kondisinya makin meningkat. Lihat dari ukuran ini sekarang, sudah berapa banyak orang yang terjangkit di Indonesia. Karena satu daerah mengalami persoalan itu menjadi persoalan bagi semua daerah,” katanya. (SM7)