Darman : Potensi PSU Jika KPPS Lalai

KPPS

MANOKWARI, – Sebanyak 1.190 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di distrik Manokwari Barat resmi dilantik Kamis (7/11/2024) di aula UNIPA Manokwari.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari tahapan pilkada serentak 27 November mendatang.

Bacaan Lainnya

Kordiv Teknis KPU Manokwari Sidarman mengatakan sebagai distrik dengan DPT terbanyak, KPPS harus menjamin hak-hak pemilih terlayani selama di TPS.

“Tugas kita memastikan hak-hak pemilih terlayani sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. Ini penting agar tidak ada lagi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang disebabkan kelalaian anggota KPPS,”ungkap dia.

** Baca Juga: Kolaborasi Sukses, PWI SKK Migas dan Genting Oil Tingkatkan Kualitas Jurnalisme

Distrik Manokwari Barat; Jumlah kelurahan 10, TPS 170 dengan jumlah Pemilih laki-laki 32.333 dan perempuan 32.291, Total 64 .624 pemilih.

Sidarman juga mengungkapkan agar KPPS menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara dalam pilkada.

” KPPS menjadi garda terdepan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mulai dari pemilihan, pemungutan, perhitungan suara, hingga pembuatan berita acara dari hasil perhitungan suara,”ujar sidarman.

Pihaknya juga sudah merencanakan akan menggelar Bimtek bagi KPPS yang sudah dilantik. (SM)

Baca Juga:  Bupati Hermus Apresiasi Pemberian Penghargaan kepada Staf Dinas Perhubungan

Pos terkait