Data Disdukcapil Manokwari: 98 Ribu Warga Terkategori Nonaktif, Terbanyak di Distrik Manokwari Barat

Kepala Disdukcapil Manokwari, Rustam Efendi.

MANOKWARI – Saat ini ada sekitar 98 ribu warga Kabupaten Manokwari yang wajib e-KTP tapi belum melakukan perekaman atau masuk dalam kategori nonaktif. Terbanyak ada di Distrik Manokwari Barat.

“Di Kabupaten Manokwari kita ada kurang lebih 98 ribu warga yang kategori nonaktif. Jadi dia punya NKK, punya NIK, tapi datanya tidak aktif karena wajib e-KTP belum melakukan perekaman e-KTP,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi, Rabu (13/07/2022).

Bacaan Lainnya

Secara persentase, kata Rustam, perekaman e-KTP di Kabupaten Manokwari baru mencapai sekitar 88 persen. Padahal dari total nasional harusnya di angka 95 persen.

“Jadi kita di Kabupaten Manokwari wajib e-KTP kurang lebih 134 ribu orang. Sedangkan yang baru merekam e-KTP 118 ribu. Jadi kurang lebih ada 16 ribu lebih warga yang belum melakukan e-KTP. Itu yang wajib, data aktif. Sedangkan yang nonaktif tadi kurang lebih 98 ribu,” sebutnya.

Dari jumlah nonaktif, menurut Rustam, terbanyak ada di Distrik Manokwari. Karena itu, pihaknya terus berupaya mengurangi angka tersebut.

“Jadi yang kami kejar sekarang ini adalah untuk Manokwari Barat yang kurang lebih ada 51 ribu warga yang masih nonaktif. Jadi untuk kategori nonaktif, Distrik Manokwari Barat yang terbanyak,” sebutnya.

Rustam menambahkan, pada 29 Juni 2022 pihaknya telah melakukan pelayanan di sejumlah titik di Distrik Manokwari Barat. Namun demikian, hasilnya belum memuaskan.

“Kami pada 29 Juni kemarin turun di Kampung Bugis, Kampung Maduraja, Kampung Makassar, dan di Reremi. Tapi hasilnya kurang menggembirakan dalam artian datanya ada tapi kami tunggu di sana sampai sore masyarakat yang datang untuk dilayani jumlahnya tidak terlalu signifikan. Jadi kami tunggu masyarakat Manokwari yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk datang ke tempat-tempat pelayanan Disdukcapil karena pelayanan Disdukcapil sifatnya gratis,” pungkasnya. (SM7)

Baca Juga:  Di Expo Pelayanan Publik, Disdukcapil Manokwari Layani Pengurusan Semua Dokumen Kependudukan

Pos terkait