MANOKWARI – Sekelompok warga di kota Manokwari yang tergabung dalam West Papua National Autorithy (WPNA), melakukan aksi demo menolak rencana perpanjangan Otonomi Khusus (Otsus) jilid II. Ini disampaikan oleh koordinator aksi demo, Markus Yenu, dalam orasinya dihadapan aparat TNI Polri yang melakukan pengamanan, Rabu (30/9/2020).
Dirinya menilai sejak pemberlakuan Otsus tahun 2001 silam hingga akan berakhir di tahun 2020 ini, dampaknya belum dirasakan orang asli Papua. Bahkan masih banyak orang asli Papua yang berada di bawah garis kemiskinan. Berkaca dari pengalaman tersebut, maka WPNA secara terang-terangan menolak keberlanjutan Otsus jilid II.
“Sudah 58 tahun Papua berintegrasi ke negara Indonesia dan pasca UU Nomor 21 tahun 2001 dan besok 2020 Otsus akan berakhir sehingga wajib sebagai orang Papua kita harus beritahu jujur dan benar. Kalau ada orang bilang Otsus itu berhasil, berhasilnya dimana. Maka itu Otsus 20 tahun ini gagal total. Pemerintah Indonesia sudah melakukan pembohongn publik, dengan menyatakan di Papua aman-aman saja, itu bohong belaka,” teriak Yenu.
Dalam aksi tersebut, pendemo yang akan melakukan longmarch ke kantor MRPB tidak diperbolehkan mengingat pademik Covid-19.
“Saat ini kami sedang dilanda pandemik Covid-19. Oleh karena itu kami mencegah adanya cluster baru melalui pengumpulan massa. Ini sudah ada maklumat Kapolri dan peraturan Menteri Kesehatan yang melarang adanya kumpul-kumpul. Oleh sebab itu di imbau untuk aksi ini dibubarkan,” terang Kapolres Manokwari melalui, Kabag Ops, AKP. Edowar Pandjaitan, S.I.K, saat bernegosiasi dengan koordinator aksi terkait tidak diperbolehkan melakukan longmarch.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa kemudian membubarkan diri. Namun sempat terjadi salin lempar akibat massa pendemo merasa di kekang oleh pihak aparat keamanan. Meski demikian dapat dilerai oleh Kapolres Manokwari, dengan memerintahkan personil TNI Polri untuk mundur dan juga membubarkan diri. (SM3)