Manokwari – Sebagai perangkat daerah yang baru dibentuk, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Manokwari saat ini menggunakan bekas gedung laboratorium Metrologi Legal sebagai kantor. Sementara SDM dinas baru tersebut saat ini berjumlah 27 orang.
Pllt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Manokwari, Herman Rona, mengatakan, Dinas Koperasi dan UMKM memiliki 12 ASN dan 14 tenaga honor. Jumlah itu dirasa sudah cukup untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang koperasi dan UMKM.
Jumlah SDM itu berasal dari Dinas Pariwisata, Bappeda, dan Dinas Perindagkop. Mereka dipindahkan ke Dinas Koperasi dan UMKM sebagai tenaga teknis.
“Memang ketika menjadi dinas sendiri, beban kerja makin berat tappi kami tidak bisa merekrut. Karena itu, kami memberdayakan saja yang ada,” katanya di halaman kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Manokwari, Rabu (12/7/2023).
Sementara untuk kantor, menurut dia, saat ini menggunakan bekas laboratorium Unit Metrologi Legal sebagai kantor sementara.
“Orientasi kami langsung menyentuh kepada masyarakat terutama koperasi dan UMKM. Karena itu, kami membutuhkan kantor yang layak dengan ruangan yang memadai yang bisa menampung setiap warga yang kami kumpulkan di saat-saat tertentu,” katanya.
Sebagai instansi pembina koperasi dan UMKM di Kabupaten Manokwari, menurut Herman, piihaknya sudah bisa beraktivitas meski masih dalam keterbatasan fasilitas dan anggaran.
“Kami hanya bermodalkan kerja sama, dan dengan semangat kami sudah bisa lakukan sedikit demi sedikit,” pungkasnya. (SM7)