Dipengaruhi Miras, Dua Warga Neney Merusak Rumah dan Fasilitas Pribadi

Kabid Humas Polda Papua Barat. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Aksi pengrusakan rumah dan sejumlah fasilitas pribadi terpaksa harus di alami korban berinisial HM pada 12 Agustus 2020 sekira pukul 17.00 WIT di kampung Neney, Distrik Neney, Kabupaten Manokwari Selatan. Aksi tersebut dilakukan oleh 2 oknum warga masing-masing berinisial ET dan MT dibawa pengaruh minuman keras (Miras).

Kejadian berawal dari kedua pelaku yang mendatangi istri korban DM sembari meminta pinang dan rokok. DM yang saat itu tengah menggendong bayinya, melihat pelaku sudah dipengaruhi miras, sehingga tidak menghiraukan permintaan pelaku sembari berjalan masuk ke dalam rumah.

Bacaan Lainnya

Merasa tidak dihargai, kedua pelaku memutuskan untuk meninggalkan rumah korban. Tidak lama berselang, keduanya kembali dengan membawah senjata tajam dan senjata angin, kemudian melakukan keributan di rumah korban.

Korban HM saat itu sedang memotong rumput di halaman kantor Distrik Neney yang tidak jauh dari rumahnya, melihat adanya keributan dan menghampiri kedua pelaku. Sempat terjadi adu mulut antara korban dan kedua pelaku, yang kemudian berujung pada aksi pengrusakan rumah dan sejumlah fasilitas milik korban.

“Melihat kejadian tersebut suami (korban) berhenti membabat rumput dan mendatangi kedua pelaku sambil bertanya, tapi kedua pelaku merespon dengan emosi dan lalu mengejar korban dengan menggunakan senjata tajam/parang dan senapan angin pompa sambil mengatakan “ko tidak hargai sa skali”. Akhirnya korban yang merasa takut lari masuk ke dalam rumah bersama istri dan anaknya sembari menunggu pertolongan dari masyarakat sekitar, sambil menelpon Asisten 1 yg kebetulan kakak kandung korban,” tutur Kabid Humas Polda Papua Barat.

Baca Juga:  Menhan Siap Dukung Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Manokwari Selatan

Merasa terancam, korban lalu berlari menuju rumahnya untuk melindungi istri dan anaknya, sambil melaporkan aksi tersebut kepada sang kakak. Laporan tersebut lalu di teruskan kakak korban kepda pihak Kepolisian.

Kapolres Manokwari Selatan, AKBP Slamet Haryono, lalu memerintahkan anggotanya menuju TKP untuk melerai aksi tersebut.

“Tindakan yang telah dilakukan adalah menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan pendekatan terhadap para tokoh adat,agama,masyarakat, mengamankan massa di TKP, mengamankan/mengevakuasi korban (suami,istri dan anak) ke Distrik Ransiki,” jelas AKBP. Adam Erwindi, Jumat (14/8/2020).

Atas aksi tersebut, kaca jendela ruang tamu dan jendela kamar rumah korban pecah di akibatkan tembakan senapan angin pompa. selain itu, kaca mobil jenis Avanza milik korban sebelah kiri dan bagian belakang pecah akibat hantaman benda tumpul, serta kabel mesin babat rumput milik korban putus. (SM3)

Pos terkait