PAPUA, – Telah ditemukan tengkorak manusia berjenis kelamin wanita di pinggiran sungai oleh seorang warga bernama Waikinur Binggen. Lokasi tepatnya di Desa Tenggagama Distrik Bokondini Kabupaten Tolikara Provinsi Papua Pegunungan.
Kapolsek Bokondini Iptu Remi Kogoya bersama anggota melakukan penyelidikan terkait penemuan tersebut, Selasa (31/01/2023).
Kapolsek Bokondini Iptu Remi Kogoya ketika dihubungi menjelaskan, telah ditemukan tengkorak manusia berjenis kelamin wanita di pinggiran sungai Desa Tenggagama Distrik Bokondini oleh seorang warga bernama Waikinur Binggen. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mendapatkan Informasi bahwa tengkorak manusia tersebut merupakan warga asli Desa Tikapura Distrik Kelila Kabupaten Mamberamo Tengah yang bernama Lina Kogoya (20), memiliki suami bernama Alias Baminggen (29).
“Atas pengakuan suami korban Alias Baminggen bahwa pada tanggal 23 Desember 2022 lalu telah terjadi KDRT yang dilakukannya kepada korban. Pada tanggal 24 Desember 2022 pagi korban menyampaikan kepadanya bahwa keluarganya meninggal di kampung Tikapura dan meminta tolong untuk diantar ke sana,” ucap Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, sang suami menjawab bahwa jalan masih licin jadi kalau bisa agak siang dan jalan sudah kering baru di antar ke tempat duka. Tidak lama kemudian korban menjawab hal itu, sang suami pun pergi ke tempat acara persiapan malam kudus pada tanggal 24 Desember. Ketika siang sang suami kembali dari tempat bakar batu, namun korban sudah tidak ada. Sang suami berpikir bahwa istrinya sudah menuju tempat duka, tetapi ternyata hanyut di Sungai Bogo.
“Ia mengaku mengetahui kalau korban (tengkorak manusia) yang ditemukan di sungai bogo itu adalah istrinya melalui media sosial (facebook) yang selama satu bulan ini ia tidak cari. Akibat kelalaian dari pelaku, keluarga korban pun melakukan aksi pemalangan jalan di Desa Tikapura,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, atas informasi tersebut pukul 09.30 WIT pihaknya menuju Polsek Kelila yang selanjutnya menuju Koramil dan Pos Satgas Pam Rahwan Kelila guna melakukan koordinasi untuk bersama– sama bergerak menuju lokasi pemalangan jalan di Desa Tikapura Distrik Kelila Kabupaten Mamberamo Tengah.
Hadir dalam mediasi, Kapolsek Bokondini Iptu Remy Kogoya bersama 6 Anggotanya, Kapolsek Kelila Ipda Ignatius Sepbiantoro bersama 2 anggotanya, Danpos Satgas Pam Rahwan Kelila Lettu Inf. Akrilius bersama 6 Anggotanya dan 2 anggota dari Koramil Kelila.
“Dari mediasi yang kami lakukan, kami selaku aparat TNI – Polri berharap kepada masyarakat Desa Tikapura agar pemalangan jalan dapat segera dibuka kembali karena jalan adalah urat nadi perputaran perekonomi masyarakat dan jalan umum,” jelas Kapolsek.
Mengenai Korban yang meninggal akan dilakukan penyelesaian dua jalur yaitu jalur hukum nasional dan jalur hukum adat. Kapolsek dan anggota baik dari Distrik Bokondini dan Kelila akan menjamin kemamanan dalam penyelesaian masalah.
“Keluarga korban menyatakan sikap bahwa pemalangan tidak akan kami buka sebelum suami korban menyelesaikan masalah ini dan apabila masalah/persoalan sudah diselesaikan maka palang ini akan kami buka,” jelasnya.
Sambil negosiasi Kapolsek Bokondin Iptu Remi Kogoya mengambil kebijakan dan meminta kepada masyarakat agar palang dibuka dan menjamin bahwa masalah akan diselesaikan pada hari Jumat tanggal 3 Februari 2023 sehingga diharapkan dari keluarga semua dapat hadir pada watu penyelesaiannya