MANOKWARI – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Manokwari, mengecam dan mendesak Polisi memberikan hukuman mati atas pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.
Pengecaman ini terkait dengan kasus pemerkosaan yang terjadi pada anak dibawah umur di dalam Kota Manokwari belum lama ini.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Rika Rumrawer mengatakan tindakan pelaku sangat tidak bermoral dan telah menghancurkan masa depan anak yang bersangkutan.
Oleh karenanya, hukuman yang pantas bagi para predator anak di bawah umur itu, yakni hukuman mati.
“Ini yang terus kami dorong. Bagi kami, para pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, harus di hukum mati. Seperti yang pernah kami dorong sebelumnya,” tegas Rika, Jumat (12/7).
Ini menurut Rika, sebagai efek jera agar tidak ada lagi korban berikutnya. Karena di akuinya banyak kasus yang menimpa kaum perempuan dan anak, dan tidak sedikitnya pelaku yang lolos dari jeratan hukum.
Sehingga pada kasus yang baru terjadi beberapa hari lalu, dirinya berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku di jatuhi hukuman mati.
Dirinya berpesan bagi para penegak hukum, dalam hal ini para pengacara maupun kuasa hukum, untuk tidak membantu meringankan hukuman bagi pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.
“Kami akan kawal sampai selesai, dan beri pendampingan bagi para korban. Jadi saya minta pengacara atau pun jaksa dan hakim, jangan bela pelaku, tetapi harus hukum mati. Jangan kasih kesempatan, nanti ada lagi korban-korban yang lain,” ujar Kabid PPA DP3AKB Manokwari.
Para orang tua di himbau untuk terus melakukan pendampingan dan jangan lengah terhadap aktifitas anak, terlebih saat berada di luar rumah. Pasalnya para pelaku tindak kejahatan, tidak memandang bulu dan tidak memilih-milih korbannya, oleh sebab itu pengawasan melekat terhadap anak harus terus di lakukan. (SM3)